ABSTRAK
Berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang otonomi daerah, dimana daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri maka konsekuensi untuk tiap-tiap daerah dapat mengembangkan dan menggali potensi yang ada di daerahnya dalam rangka pengembangan perekonomian daerah. Masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan penerimaan daerah Kota Pekanbaru dilihat dari perbandingan masa sebelum otonomi daerah dan setelah otonomi daerah periode 1999/2000-2003. Di mana dalam penelitian ini, peneliti menitik beratkan pada dua sumber Pendapatan Asli Daerah yaitu pajak dan retribusi daerah, sedangkan Dana Perimbangan untuk melihat tingkat kemandirian daerah Kota Pekanbaru.
Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan penerimaan daerah Kota Pekanbaru, peneliti menggunakan beberapa alat analisis yaitu kontribusi pajak dan retribusi daerah, Rasio PAD, pajak dan retribusi daerah, Elastisitas pajak dan retribusi daerah, dan tingkat derajat desentralisasi fiskal.
Berdasarkan analisis yang ada, kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pajak daerah memberikan kontribusi terbesar bagi Kota Pekanbaru bila dibandingkan dengan retribusi dan sumber-sumber PAD lainnya. Rasio yang paling tinggi adalah rasio pajak bila dibandingkan rasio retribusi daerah dan ini juga berdampak pada peningkatan rasio PAD terhadap PDRB. Elastisitas diantara dua sumber PAD tersebut yang paling elastis secara rata-rata adalah retribusi daerah. Sedangkan tingkat desentralisasi fiskal Kota Pekanbaru adalah masih besarnya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, bila ditinjau dari pendanaan yang bersumber dari PAD maka Kota Pekanbaru masih belum mampu membiayai seluruh belanja daerah dari PAD.