BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan merupakan suatu proses yang berkesinambungan mencakup segala bidang. Pelaksanaan pembangunan diupayakan berjalan seimbang, selaras dan saling menunjang, antara satu bidang dan bidang yang lain, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara bidang satu dengan yang lain. Tujuan pembangunan seperti yang ditegaskan dalam GBHN menyebutkan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana kehidupan yang tenteram aman, tertib, dan dinamis. Serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, dan damai (Sumodiningrat, 1999 : 115). Keberhasilan Pembangunan tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah dalam melaksanakan pembangunan di daerah perlu diupayakan keselarasan dan kesinambungan antara berbagai sektor terkait, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di daerah benar-benar sesuai dengan potensi dari prioritas yang ada di daerah.
Dalam Undang Undang No. 20 tahun 1999 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah bagian dari penyelengaraan pemerintah Kesatuan Republik Indonesia yang dirumuskan pada ekonomi nyata dan bertanggung jawab untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dengan demikian meningkatnya kewenangan pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah, maka
peranan keuangan daerah akan semakin penting karena daerah dituntut untuk dapat lagi memobilisasi sumberdayanya sendiri, disamping mengolah dana yang diterima dari pemerintah pusat secara efisien.
Sejalan dengan pembangunan nasional maka pembangunan di propinsi D.I Yogyakarta adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual. Berdasarkan Pancasila, tujuan tersebut dapat dicapai melalui suatu rangkaian program-program pembangunan yang menyeluruh, terarah, terpadu dan terus menerus dilaksanakan. Pelaksanaan program ini senantiasa berdasarkan pada kebijakan Trilogi Pembangunan, yaitu :
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi.
c. Stabilitas nasional yang sehat.
Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur hasil pembangunan ekonomi daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan seluruh unit ekonomi disuatu wilayah.
Pertumbuhan ekonomi D.I Yogyakarta tahun 2005 yang ditunjukkan oleh laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nominal atas dasar harga konstan 1993, semakin membaik dari tahun sebelumnya yatitu sebesar 3,34 % sedikit lebih baik dari tahun 2004 sebesar 3,29 %. Dengan jumlah penduduk yang selalu meningkat di D.I Yogyakarta, konsumsi rumah tangga menguasai 61,03 % dari total PDRB Propinsi D.I Yogyakarta atau senilai 92,74 trilyun rupiah. Dibandingkan