SARI
Perkembangan industri asuransi di Indonesia akhir-akhir ini sangat pesat. Kondisi ini disebabkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 280/KMK.01/1989 tanggal 25 Maret 1989 tentang pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bukan Bank yang menyebutkan bahwa dengan diperkenankannya Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menghimpun dana dari masyarakat, maka usaha yang dilakukan sama seperti yang dilakukan bank, sehingga perlu pegawasan dan pembinaan secara lebih intensif. Pengawasan dan pembinaan terhadap LKBB dilakukan oleh Bank Indonesia dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku. Namun, melihat adanya perbedaan dalam definisi operasionalnya, sangat dimungkinkan adanya perbedaan dalam kinerja keuangan kedua lembaga keuangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan bank dan asuransi, serta menganalisis perbedaan antara kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi. Enelitian ini bermanfaat sebagai kajian bagi investor dan masyarakat untuk mengetahui kinerja bank dan asuransi dari segi finansial atau mempunyai informasi yang cukup dalam mengambil keputusan berinvestasi, dan bagi manajemenperusahaan bermanfaat untuk menetapkan strtegi yang akan datang.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan bank dan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dengan sampel 21 perusahaan bank dan 11 perusahaa asuransi. Pada penelitian ini alat pengukur kinerja keuangan yang digunakan adalah rasio-rasio keuangan yang meliputi : rentabilitas ekonomi, net profit margin, debt ratio, earning per share, struktur modal, dan equity per share. Adapun pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan uji hipotesis dua sisi dengan uji “independent sample t-test” dengan level of significance (α) = 0,05.
Dari hasil penelitian, dapat diketahui kondisi kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi. Kedua perusahaan tersebut sama-sama menggunakan modal asing (hutang) dalam menjalankan usahanya, hanya saja dalam hal kebijakan permodalannya terdapat perbedaan. Hal ini bisa dilihat pada kinerja struktur modal bank sebesar 0,2007 dan asuransi 3,33482 dengan taraf signifikan -3,13412. Ini menunjukkan pada perusahaan bank penggunaan modal asing lebih tinggi daripada modal sendiri, sedangkan perusahaan asuransi penggunaan modal sendiri lebih tinggi dibandingkan modal asing (hutang). Hal ini sangat dimungkinkan karena dampak inflasi sehingga perusahaan bank membutuhkan modal asing (hutang) yang tinggi untuk kelangsungan usahanya. Hal ini berpengaruh juga terhadap rentabilitas ekonomi bank, karena bank memiliki tanggungan hutang dan beban bunga yang lebih besar dari asuransi.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui adanya perbedaan pada kinerja keuangan perusahaan bank dan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Demikian pula dengan menggunakan hipotesis dua sisi diperoleh hasil kinerja antara perusahaan bank dan asuransi yang terdapat perbedaan signifikan hanya pada kinerja Rentabilitas Ekonomi dan Struktur Modal. Sedangkan pada kinerja lainnya tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Bagi perusahaan bank sebaiknya meningkatkan laba usaha dengan cara meneritbkan surat berharga dan memberikan kemudahan-kemudahan kepada para nasabah dalam kegiatan simpan-pinjam, transfer, dan lain-lain. Sehingga timbul rasa aman, nyaman, dan kepercayaan dari nasabah kepada bank serta dapat menarik mastarakat untuk menjadi turut serta menjadi nasabah. Perusahaan asuransi sebaiknya melakukan kebijakan penambahan modal asing atau emisi saham baru untuk meningkatkan kessejahteraan pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan. Adapun saran bagi penelitian yang akan darang sebaiknya memperbesar sampel dengan memperpanjang tahun penelitian, sehingga dapat diketahui peningkatan dan penurunan yang terjadi pada perusahaan bank dan asuransi.