ABSTRAK
Pengeluaran opini going concern yang tidak diharapkan oleh perusahaan, berdampak pada kemunduran harga saham, kesulitan dalam meningkatkan modal pinjaman, ketidakpercayaan investor, kreditur, pelanggan, dan karyawan terhadap manajemen perusahaan. Hilangnya kepercayaan publik terhadap citra perusahaan dan manajemen perusahaan tersebut akan memberi imbas yang sangat signifikan terhadap keberlanjutan bisnis perusahaan kedepan. Memburuknya citra perusahaan serta hilangnya kepercayaan dari kreditur akan menyulitkan perusahaan apabila perusahaan membutuhkan tambahan dana guna membiayai operasional usahanya.
Begitu juga dengan pelanggan, hilangnya pelanggan akan mengakibatkan terhentinya bisnis perusahaan. Bahkan yang lebih parah lagi adalah timbulnya persepsi manajemen bahwa suatu laporan yang dimodifikasi dapat mempercepat perusahaan mengalami kebangkrutan (Jones, 1996). Apabila perusahaan tidak segera mengambil tindakan penanganan maka kebangkrutan usaha akan benar-benar terjadi. Sesuai dengan permasalahan yang hendak dikaji, adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji secara empirik pengaruh kondisi keuangan perusahaan, pertumbuhan perusahaan, dan opini audit tahun sebelumnya terhadap kemungkinan penerimaan opini audit going concern (GCAO).
Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2005 dan 2006 yaitu sebanyak 147. Sampel penelitian berjumlah 40 perusahaan yang dipilih dengan metode purposive sampling. Dengan periode pengamatan 2 tahun, data dikumpulkan dengan metode content analysis dan metode dokumentasi. Data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) tersebut kemudian diolah dengan menggunakan alat analisis Regresi Logistik.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bukti empiris bahwa kondisi keuangan perusahaan dan opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Sementara itu variabel pertumbuhan perusahaan tidak terbukti berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Berdasarkan persamaan Regresi Logistik OPINI = 0.585 – 1.391 ZSCORE – 1.605 SALES + 1.961 OPINI + , Kondisi keuangan perusahaan yang diproksikan dengan Z Score, menunjukkan koefisien negatif sebesar 1.391 dengan tingkat signifikansi 0.028 dibawah 0.05 (alpha 5%) yang berarti Ha1 dapat diterima.
Dengan demikian terbukti bahwa kondisi keuangan perusahaan berpengaruh negatif terhadap opini going concern sebesar e1.391 atau senilai dengan 0.249 (24.9%). Variabel pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan rasio pertumbuhan penjualan (Sales Growth ratio) menunjukkan koefisien negatif sebesar 1.605 dengan tingkat signifikansi 0.140 > 0.05. Artinya dapat disimpulkan bahwa Ha2 tidak berhasil didukung, dengan demikian terbukti bahwa rasio pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Sedangkan variabel Opini tahun sebelumnya mempunyai angka probabilitas signifikansi 0.02 dibawah tingkat signifikansi 0.05 (5%) dengan nilai koefisien positif sebesar 1.961 yang berarti Ha3 diterima. Angka ini memberikan makna bahwa log of odd perusahaan akan menerima opini going concern searah dengan opini audit yang diterima pada tahun sebelumnya. Apabila pada tahun lalu auditee menerima opini going concern, maka resiko perusahaan menerima kembali opini going concern pada tahun sekarang akan naik dengan faktor 7.106 (e1.961) atau 7 kali lebih besar dibandingkan dengan auditee yang menerima opini non going concern.
Sesuai dengan hasil penelitian dan pembahasan maka disarankan kepada investor agar tidak berinvestasi pada perusahaan yang menerima opini going concern. Sedangkan untuk auditee yang terkena opini going concern hendaknya segera mengambil tindakan perbaikan guna menyelamatkan perusahaan.