ABSTRAK
Kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain sosialisasi . Sosialisasi tentang pajak akan mempengaruhi kelancaran pembayaran pajak, maka Penulis menyusun skripsi dengan judul seperti diatas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pengaruh sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap kepatuhan wajib pajak serta seberapa besar pengaruh sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh wajib pajak yang berjumlah 314.809 orang. Sampel diambil sebesar 100 wajib pajak dengan menggunakan teknik area proporsional random sampling. Variabel yang diungkap sebanyak 2 variabel yaitu variabel sosialisasi pajak bumi dan bangunan (X) dan variabel kepatuhan wajib pajak (Y). metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode angket dan metode dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif prosentase dan teknik analisis regresi.
Hasil penelitian menunjukkan tingkat sosialisasi pajak bumi dan bangunan sebesar 70,25% (tinggi) dan tingkat kepatuhan wajib pajak sebesar 75,70% (tinggi). Melalui analisis regresi diperoleh Fhitung sebesar 23,829 lebih besar dari Ftabel dengan taraf signifikan sebesar 3,938. Sosialisasi pajak bumi dan bangunan memberikan sumbangan 19,6% sedangkan 80,4% adalah faktor – faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak yang tidak diungkap dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka disimpulkan ada pengaruh yang positif antara sosialisasi pajak bumi dan bangunan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan disarankan wajib pajak tetap mempertahankan kepatuhan yang tinggi dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Sedangkan untuk meningkatkan hasil penerimaan dari pajak bumi dan bangunan dapat ditempuh dengan jalan intensifikasi, ekstensifikasi, dan mengevaluasi hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan agar tidak terjadi kebocoran dalam penerimaan uang ke kas negara dan pemerintah.