ABSTRAKSI
Skripsi ini berjudul Indikasi Moral Hazard dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga: (Studi Komparatif Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2003:1 – 2007:9). Ada dua tujuan yang ingin dilihat dalam penulisan skripsi ini. Pertama, untuk melihat apakah terdapat indikasi moral hazard di bank umum konvensional dan bank umum syariah (batasan moral hazard adalah moral hazard tidak langsung, yaitu suatu kondisi dimana bank kurang berhati-hati dalam memberikan kredit atau pembiayaan sehingga menimbulkan moral hazard di sisi debitur) dan untuk membandingkan indikasi moral hazard di kedua bank tersebut. Data yang digunakan bersumber dari laporan publikasi Bank Indonesia pada periode Januari 2003 s.d september 2007.
Hasil penelitian dengan metode Error Correction Model (ECM), dalam keseimbangan jangka pendek, peningkatan rasio return (margin) murabahah terhadap return (profit loss sharing) mudharabah meningkatkan non performing financing (NPF) bank umum syariah. Sedangkan dalam keseimbangan jangka panjang, peningkatan GDP, rasio return (suku bunga) kredit konsumsi terhadap return (suku bunga) kredit modal kerja di bank umum konvensional, rasio return (margin) murabahah terhadap return (profit loss sharing) mudharabah dan rasio alokasi pembiayaan murabahah terhadap mudharabah di bank umum syariah, meningkatkan NPL dan NPF. Meningkatnya NPL dan NPF jika dikaitkan dengan hipotesis berarti terdapat indikasi moral hazard di bank umum tersebut. Indikasi moral hazard menunjukkan bank kurang berhati-hati dalam menyalurkan kredit atau bank kurang melakukan monitoring. Hal ini sekaligus menunjukkan kelemahan dalam sistem operasional di bank karena belum dapat meng-counter terjadinya moral hazard di sisi debitur.