BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Dewasa ini perbankan di Indonesia dihadapkan pada tingkat persaingan yang semakin ketat, oleh karena itu lembaga perbankan perlu meningkatkan kinerja untuk dapat bertahan dalam situasi krisis atau memenangkan persaingan dalam era globalisasi. Pelaku bisnis harus selalu siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat. Selain itu usaha perbankan juga dihadapkan pada berbagai macam risiko dalam menjalankan operasinya. Menurut Siamat (1993) dalam Kuncoro (2002) Risiko yang dihadapi bank antara lain sebagai berikut : (1) Risiko kredit, merupakan risiko kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang telah diterima dari bank beserta bunganya sesuai jangka waktu yang telah ditentukan; (2) Risiko investasi, berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat penurunan nilai pokok dari portofolio surat-surat berharga. Penurunan nilai surat-surat berharga tersebut bergerak berlawanan arah dengan tingkat bunga umum. Oleh karena itu dalam situasi tingkat suku bunga yang berfluktuasi bank akan menghadapi kemungkinan risiko perubahan harga pasar atas portofolio investasinya; (3) Risiko operasional, merupakan ketidakpastian mengenai kegiatan usaha bank. Risiko operasional kemungkinan berasal dari kerugian operasional bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, dan kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk yang ditawarkan; (4) Risiko penyelewengan, berkaitan dengan kerugian yang dapat terjadi akibat hal-hal seperti ketidakjujuran, penipuan, atau moral hazard dari pelaku bisnis perbankan baik pejabat, karyawan, atau nasabah.
Untuk meminimalkan risiko-risiko tersebut maka perbankan perlu bertindak rasional dalam arti lebih memperhatikan masalah efisiensi. Hal ini sangat penting untuk dilakukan dengan beberapa alasan: Pertama, setiap perusahaan perlu mengetahui struktur biaya opersional mereka agar dapat menggali sumber daya yang ada secara lebih efektif dan efisien dalam menjalankan peran sebagai lembaga intermediasi. Kedua, dunia perbankan saat ini dihadapkan pada kompetisi yang bertambah ketat. Pengaruh era globalisasi dan abad informasi berdampak pada meningkatnya semangat deregulasi dan anti proteksi (Siswadi dan Arafat, 2004 : 164). Karena itu alat analisis yang tepat penting untuk mengetahui struktur biaya operasional bank guna menghadapi tantangan yang dihadapi.
Bank yang kegiatan usahanya tidak efisien akan mengakibatkan ketidakmampuan bersaing dalam mengerahkan dana masyarakat maupun dalam menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai modal usaha. Dengan adanya efisiensi pada lembaga perbankan terutama efisiensi biaya maka akan diperoleh tingkat keuntungan yang optimal, penambahan jumlah dana yang disalurkan, biaya lebih kompetitif, peningkatan pelayanan kepada nasabah, keamanan dan kesehatan perbankan yang meningkat (Kuncoro dan Suhardjono, 2002). Efisiensi dalam dunia perbankan merupakan salah satu cara ukuran untuk menilai kinerja bank. Kinerja perbankan adalah hasil yang dicapai suatu bank dalam mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan manajemen (Farid dan Siswanto, 1998). Salah satu cara ukuran untuk menilai kinerja bank yaitu dengan efisiensi. Efisiensi akan lebih jelas jika dikaitkan dengan konsep perbandingan output-input. Output merupakan hasil atau keluaran suatu organisasi dan input merupakan sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Efisiensi adalah kemampuan menghasilkan output yang maksimal dengan input yang ada.
Setiap organisasi mutlak perlu memegang prinsip efisiensi. Secara sederhana prinsip efisiensi pada dasarnya berarti menghindari segala bentuk pemborosan. Mengingat kenyataan bahwa kemampuan suatu organisasi mengadakan dan memiliki sarana dan prasarana kerja yang juga disebut sebagai sumber dana dan daya yang diperlukannya guna menjalankan roda organisasi selalu terbatas, padahal tujuan yang ingin dicapai tidak terbatas, maka tidak pernah ada pembenaran untuk membiarkan pemborosan terjadi. Salah satu penyebab inefisiensi, antara lain diakibatkan oleh alokasi input yang kurang sempurna pada kegiatan operaisonalisasi perbankan. Semakin efisien suatu bank maka kinerjanya semakin baik, sebaliknya bank yang mempunyai tingkat inefisiensi yang tinggi pada input dan outputnya,