SARI
Tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Untuk merealisasikan tujuan tersebut dibutuhkan dana yang cukup besar, sehingga Pemerintah terus menggali dana dari berbagai sektor satu diantaranya adalah pajak. Dalam menghadapi tantangan persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri, maka penyelenggaraan otonomi daerah yang dimaksud dalam UU No.32 Tahun 2004 berprinsip pada pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proporsional, yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai UU No. 33 tahun 2004 tentang pembagian pemungutan pajak pusat dan daerah. Pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang diharapkan menjadi sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Faktor-faktor yang berpengaruh dalam peningkatan PAD dari sektor pajak? 2) Strategi yang diambil Pemda. Kab. Demak dalam peningkatan PAD? 3) Kontribusi sektor pajak terhadap pelaksanaan otonomi daerah?
Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Demak khususnya di kantor Dinas Pendapatan Daerah Kab. Demak. Fokus penelitian adalah (1) Faktor-faktor yang berpengaruh dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak. (2) Strategi yang diambil Pemda. Kab. Demak dalam meningkatkan PAD. (3) Kontribusi sektor pajak terhadap pelaksanaan otonomi daerah Sumber data yang diperoleh dari 12 informan. Alat dan teknik kepustakaan data diperoleh dari: 1) wawancara kepada informan dan responden untuk meperoleh data tentang pelaksanaan pemungutan pajak.2) Dokumentasi untuk memperoleh data tentang keuangan daerah. 3) objektivitas dan keabsahan data yang menggunakan teknik triangulasi dengan menggunakan perbandingan. Analisis data, reduksi data, penyajian datadan kesimpulan atau verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang berpengaruh dalam peningkatan PAD ada dua yaitu: 1) faktor ekstern yaitu dari wajib pajak. 2) faktor intern yaitu pemungut pajak dalam hal ini Dipenda. Untuk menyikapi hambatanhambatan yang akan mungkin terjadi Dipenda melakukan penyuluhan dan pemungutan secara intensif kepada wajib pajak dengan kerjasama pihak kepolisian. Strategi dan program kerja terus digalakkan Dipenda sebagai upaya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan otonomi daerah dengan mewujudkan pembangunan yang berpotensi besar menyumbang PAD disamping untuk meningkatkan kepentingan publik.
Saran peneliti, untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak Dipenda perlu meningkatkan kegiatan penyuluhan dan pemungutan pajak secara intensif yang diikuti dengan Perda sebagai penguat pelaksanaan pemungutan pajak, meningkatkan kualitas personel perpajakan dengan melakukan inventarisasi perlengkapan perpajakan serta program diklat agar pegawai perpajakan lebih proaktif, profesional dan bersih sebagai pendorong peningkatan PAD