SARI
Pelaksanaan pembangunan di Indonesia yang sasaran utamanya di bidang pembangunan ekonomi, maka kegiatan perdagangan merupakan salah satu sektor pembangunan ekonomi senantiasa ditumbuh kembangkan peranannya. Untuk memperlancar arus barang dan jasa guna menunjang kegiatan perdagangan tersebut, diperlukan adanya sarana pengangkutan yang memadai, salah satunya yaitu melalui laut.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan bongkar muat barang yang dilakukan PT. Dharma Lautan Nusantara di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang?, (2) Bagaimana Tanggung jawab PT. Dharma Lautan Nusantara terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam proses bongkar muat
Perusahaan Bongkar Muat bertanggung jawab atas kerugian yang timbul atas barang dalam proses bongkar muat, baik terhadap kerusakan barang, kekurangan barang serta hilangnya barang muatan. Menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 14 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal, Pasal 13 ayat (2).
“ Perusahaan Bongkar Muat bertanggung jawab terhadap kerugian jiwa atau cidera, dan kerugian dari akibat hilang atau kerusakan harta benda milik pihak ke-3 karena kesalahan dan kelalaian dalam melaksanakan kegiatannya.” Metode Pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
Pendekatan yuridis yaitu penelitian hukum yang mempergunakan data sekunder. Subjek penelitian adalah pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan tanggung jawab PT. Dharma Lautan Nusantara terhadap kerugian yang timbul atas barang dalam proses bongkar muat. Data primer dan sekunder diperoleh melalui studi pustaka dan observasi langsung dengan alat pengumpul data studi dokumen dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan bongkar muat barang pada PT. Dharma Lautan Nusantara menggunakan peralatan mekanis dan non mekanis, didalam menentukan tarif bongkar muat pada prinsipnya telah diatur oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 25 tahun 2002 tentang Pedoman Dasar Perhitungan Tarif Pelayaran Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal. Besarnya tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama antara penyediaan jasa bongkar muat dan pengguna jasa bongkar muat. Pelaksanaan Bongkar muat Barang di pelabuhan meliputi stevedoring, cargodoring, and receiving/delivery.
Berdasarkan analisa kualitatif diketahui bahwa tanggung jawab PT. Dharma Lautan Nusantara terhadap kerugian yang timbul atas barang dalam proses bongkar muat sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 468 ayat (2) KUHD, yakni perusahaan hanya bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul pada saat proses bongkar muat dan tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul diluar proses bongkar muat. Apabila perusahaan dapat membuktikan tidak bersalah, maka dibebaskan dari tanggung jawab mengganti kerugian.
Hambatan-hambatan yang dihadapi di dalam melaksanakan proses bongkar muat dapat berupa hambatan dari faktor alam, Sumber Daya Manusia (SDM), angkutan, kondisi barang dan keamanan di pelabuhan, dan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut maka PT. Dharma Lautan Nusantara harus memiliki tenaga kerja yang terampil dan menyediakan peralatan yang memadai sehingga dapat memperlancar kegiatan bongkar muat.
Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat disimpulkan bahwa PT. Dharma Lautan Nusantara dalam melaksanakan bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Emas Semarang adalah selaku pihak yang melakukan kegiatan pemindahan barang angkutan dari dan ke kapal pengangkut, tanggung jawab terhadap barang angkutan dalam bongkar muat barang pada dasarnya meliputi perlindungan yang bersifat administratif dan perlindungan yang sifatnya fisik.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi peneliti, masyarakat serta perguruan tinggi. Bagi peneliti, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah mengenai pelaksanaan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.Bagi masyarakat hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan masukan bagi masyarakat khususnya para pemakai jasa perkerjaan bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan. Demikian juga bagi perguruan tinggi penelitian ini dapat digunakan sebagai penambah khasanah literatur pada Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang, khususnya dalam hubungannya dengan Hukum Dagang Internasional.