SARI
Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran. Namun, sampai saat ini tujuan tersebut belum mencapai maksimal. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan oleh segenap bangsa Indonesia, antara lain dengan melakukan penegakan disiplin pada guru SD.
Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimana jenis-jenis pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh guru SDN di Kabupaten Rembang?, (2) Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh guru SDN di Kabupaten Rembang?, (3) Bagaimana upayaupaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang dalam upaya penegakan disiplin terhadap guru SDN di Kabupaten Rembang?. Tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran disiplin guru SDN di Kabupaten Rembang, (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya pelanggaran disiplin guru SDN di Kabupaten Rembang, (3) Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang untuk mencegah adanya pelanggaran disiplin PNS.
Skripsi ini menggunakan strategi penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitiannya yaitu wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang. Sumber data penulisan skripsi ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Data-data yang diperoleh peneliti berasal dari wawancara, observasi, studi kepustakaan, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis menggunakan analisis data deskriptif kualitatif dan model analisis interaksi. Keabsahan data diperoleh dengan cara triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan guru SDN di Kabupaten Rembang adalah pelanggaran disiplin ringan. Faktor penyebabnya adalah faktor internal dan eksternal guru dan Dinas Pendidikan. Upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang untuk mengatasi pelanggaran disiplin guru SD adalah sosialisasi peraturan disiplin PNS, pembinaan guru-guru SD, serta supervisi ke sekolah-sekolah (SD).
Para Guru SDN di Kabupaten Rembang hendaknya tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam bentuk apapun. Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang hendaknya menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan jenis pelanggaran disiplin. Para guru SDN di Kabupaten Rembang hendaknya tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran disiplin. Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang hendaknya menambah tunjangan fungsional guru, dan memperjelas promosi jabatan. Para guru SDN di Kabupaten Rembang hendaknya dapat melaksanakan pembinaan yang diperoleh dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang hendaknya menambah tenaga pengawas.