SARI
Dengan adanya pola tata ruang yang belum teratur dan dilihat dari penggunaan lahan diperkotaan yang masih banyak terdapat lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal walaupun jaringan jalan sudah ada, maka kota Kebumen hanya berkembang cenderung mengikuti pola jalan keluar masuk kota. Beberapa aktifitas yang ada di dalam kota Kebumen belum saling menunjang secara efektif dengan daerah sekitarnya. Sehingga diperlukan penyelenggaraan pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen yang berfungsi untuk mengawasi, menertibkan, mengarahkan perkembangan, dan mengatur kota secara koordinatif, sesuai dengan asas pemerintahan, asas tertib pembangunan, asas pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna, asas kelancaran seluruh kegiatan kota, serta asas kebersihan dan kesehatan lingkungan agar tercipta penggunaan tanah dan pemanfaatan tanah yang lestari, optimal, serasi, selaras dan seimbang, tertib, lancar, dan sehat di kota Kebumen.
Penelitian mengenai pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen bertujuan: (1) Untuk mengetahui pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen, (2) Untuk mengatahui kendala yang dihadapi dalam pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen dan, (3) Beberapa upaya penyelesaiannya. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data Primer diperoleh dengan cara wawancara dari obyek penelitian dengan petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kebumen dalam mencari data mengenai kependudukan, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara mempelajari dan mengutip bukubuku yang ada di perpustakaan di Universitas Negeri Semarang maupun di perpustakaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen yang berhubungan dengan obyek sasaran penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen adalah pengendalian pemanfaatan ruang yang diselenggarakan melalui kegiatan pengawasan dan penertiban. Pengawasan dalam pemanfaatan ruang diselenggarakan melalui kegiatan pelaporan, pemantauan dan evaluasi. Pengawasan dalam hal ini adalah usaha untuk menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan fungsi ruang yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang. Pelaporan adalah kegiatan memberi informasi secara obyektif mengenai pemanfaatan ruang baik yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Pemantauan adalah usaha atau perbuatan mengamati, mengawasi, memeriksa dengan cermat perubahan kualitas tata ruang dan lingkungan yang tidak sesuai dengan tata ruang. Evaluasi adalah usaha untuk menilai kemajuan kegiatan pemanfaatan ruang dalam mencapai tujuan rencana tata ruang. Sedangkan penertiban disini dapat juga diartikan sebagai tindakan menertibkan yang dilakukan melalui pemeriksaan dan penyelidikan atas semua pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Hambatanhambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen dan upaya untuk mengatasinya antara lain : (1) Kurangnya interaksi antara instansi yang terkait dengan penatagunaan tanah dan tata ruang maupun dalam hal perijinannya, (2) Pengaturan dan peningkatan perkembangan kota yang dilakukan secara koordinatif yang didasarkan kepada upaya untuk mengatur serta mengarahkan perencanaan kota yang sebaik-baiknya yang sesuai dengan asas pemerintah, asas tertib pembangunan, asas pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdaya guna, asas kelancaran seluruh kegiatan kota, serta asas kebersihan dan kesehatan lingkungan, (3) Pembangunan dan pengembangan kota dianggap perlu didasarkan kepada upaya untuk mengatur serta mengarahkan perencanaan kota yang sebaikbaiknya sesuai dengan sifat, watak dan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam Tugas Akhir ini juga memuat kegiatan dan pelayanan pertanahan, permohonan tentang mekanisme ijin perubahan penggunaan tanah yang dalam penggunaannya perlu adanya penyempurnaan peraturan serta lebih memperhatikan keluhan dari masyarakat setempat sehingga tidak ada lagi lahan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun bagi instansi yang terkait dengan pengendalian penatagunaan tanah dan tata ruang di kota Kebumen.