ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dan implikasi partai politik lokal di Nangro Aceh Darusalam dalam sistem keprtaian Indonesia ditinjau dari asas demokrasi.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi kepustakaan dengan menggunakan beberapa buku-buku, literatur, perundang-undangan, dokumen-dokumen serta sumber tertulis lainnya guna memperoleh bahan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan di penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengkualifikasikan, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil.
Hasil penelitian mengungkapkan tentang latar belakang partai politik lokal di Aceh dan implikasi partai politik lokal dalam sistem kepartaian Indonesia ditinjau dari asas demokrasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data maka disimpulkan bahwa yang menjadi latar belakang munculnya partai politik lokal di Aceh adalah disepakatinya persyaratan dari Gerakan Aceh Merdeka berupa keberadaan partai politik lokal di Aceh oleh pemerintah Republik Indonesia dalam Memorandum Of Understanding Helsinki sebagai upaya untuk mengakhiri konflik bersenjata yang berkepanjangan di Nangro Aceh Darusalam. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan pula bahwa kehadiran partai politik lokal dalam sistem kepartaian Indonesia membawa implikasi berupa amandemen pada undang-undang pemerintahan Aceh guna mengakomodasi keberadaan partai politik lokal di Aceh yang berlaku sebagai lex specialis derograt lex generale. Keberadaan partai politik lokal di Aceh juga turut membawa implikasi berupa menurunnya perolehan suara partai politik nasional dalam pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada tahun 2009 di Aceh, dimana Partai Aceh berhasil mendominasi dalam perolehan suara jauh di atas partai politik nasional dan partai politik lokal lainnya.
Dari hasil penelitian, penulis memberi saran bagi pemerintah untuk mengkaji ulang keberadaan partai politik lokal di Papua dengan memberikan aturan pelaksanaan yang lebih aplikatif mengingat keberhasilan partai politik lokal sebagai alat peredam konflik di Aceh. Pemerintah hendaknya memberikan saluran aspirasi bagi partai politik lokal Aceh di tingkat nasional mengingat ruang gerak partai politik lokal dalam menyampaikan aspirasi rakyat Aceh di tingkat nasional yang terbatas