ABSTRAK
Sejak pertengahan tahun 1997, tepatnya pada bulan Juli, krisis ekonomi yang cukup parah melanda kawasan Asia. Ironisnya krisis ini memiliki dampak terburuk di Indonesia. Sama halnya seperti negara-negara berkembang lainnya, bangsa Indonesia juga mengalami kekurangan modal untuk melaksanakan pembangunan, terlebih di saat krisis seperti sekarang ini. Oleh sebab itu penerimaan negara yang berasal dari bantuan luar negeri sangat membantu dan cukup penting bagi pembangunan suatu negara. Di dalam suatu kegiatan bantuan luar negeri terdapat hubungan (hukum) antara negara dan atau organisasi internasional pemberi bantuan dengan negara berkembang sebagai penerima bantuan. Adanya hubungan antara subjek hukum internasional di dalam suatu kegiatan bantuan luar negeri menunjukkan bahwa kegiatan itu termasuk dalam lingkup hukum internasional.
Salah satu organisasi internasional yang memiliki peranan cukup penting dalam rangka penyaluran bantuan luar negeri adalah Bank Dunia (IBRD). Dengan adanya penulisan skripsi ini diharapkan dapat dijelaskan masalah-masalah mengenai struktur organisasi dan ruang lingkup tugasnya, masalah keanggotaan negara-negara pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, kedudukan, peran dan fungsinya dalam dunia (hukum) internasional serta status Indonesia sebagai anggota baik ditinjau dari kegiatan maupun perwujudannya dalam pembangunan nasional.
Penulisan skripsi ini menggunakan tipe penulisan yang bersifat deskriptif-analisis. Sementara data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini berupa studi dokumen atau bahan pustaka. Sehingga penelitiannya adalah penelitian kepustakaan atau normatif.