SARI
Keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani maupun rohani serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan manusia pada umumnya dan tenaga kerja pada khususnya. Pengetahuan tentang keselamatan kerja seorang karyawan ini akan berpengaruh pada pelaksanaan dalam upaya mencegah kecelakaan kerja. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahi hubungan antara pengetahuan keselamatan kerja dengan pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja pada karyawan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian korelasional dengan metode survey dan pendekatan crossectional. Sampel sebanyak 60 orang diambil secara random sampling .Pengambilan data karakteristik sampel, pengetahuan keselamatan kerja dan pelaksanaan pencegahan kecelakaan dengan menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan analisis univariat meliputi gambaran karakteristik responden, pengetahuan, dan pelaksanaan kecelakaan kerja dan analisis bivariat menggunakan uji Chi Square, kemudian data yang diperoleh diolah dengan program SPSS windows 11.5. Untuk mengetahui hubungan pengetahuan Keselamatan kerja dan pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja.
Dari hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan antara pengetahuan Keselamatan kerja dengan pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja diperoleh, diperoleh P sebesar 0,001. Tampak bahwa nilai p= 0,001< 0,05 sehingga Ha diterima yang menyatakan bahwa ada hubungan antara pengetahuan keselamatan kerja dengan pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja pada karyawan. Sedangkan koefisien kontingensi sebesar 0,426 maka dapat diketahui bahwa hubungan antara pengetahuan keselamatan kerja dan pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja adalah cukup kuat.
Saran yang dapat diberikan untuk meningkatkan upaya pelaksanaan pencegahan kecelakaan kerja di PT. Primatexco Indonesia adalah perlu diadakan pelatihan K3 secara rutin untuk meningkatkan pengetahuan K3 karyawan, diadakan penyuluhan tentang K3 untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya K3 dan tindakan tegas bagi karyawan yang melanggar peraturan serta adanya tanda-tanda peringatan bahaya terutama di tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja.