ABSTRAK
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengetahuan warga dalam pengelolaan sumber daya air pada sumber mata air kali Bajak dan apakah air tersebut layak untuk digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di Kelurahan Karanganyar Gunung Kecamatan Candisari Semarang.
Jenis penelitian ini adlaah penelitian deskriptif dengan metode survey. Populasi dalam penelitian ini adalah warga dan mata air kali Bakaj. Sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah warga yang menggunakan sumber mata air kali Bajak dan sampel mata air sesaat sejumlah dua jenis sampel, yaitu sampel yang diambil untuk parameter mikrobiologissejumlah 100 mL air. Data penelitian ini diperoleh dari data data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi, pengamatan, dan wawancara terstruktur. Data sekunder diperoleh dari pustaka dan instansi-instansi terkait. Data yang diperoleh dalam penelitian ini kemudian dibandingkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan air minum.
Dari hasil penelitian didapatkan bahwa pengetahuan warga tentang pengelolaan air adalah baik dan sumber mata air kali Bajak secara kualitas sumebr air kali Bajak layak digunakan sebagai air bersih. Sedangkan secara kuantitas sumber mata air kali Bajak tidak layak digunakan sebagai air minum, karena debit air yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan air minum warga di Kelurahan Karanganyar Gunung tahun 2006.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pengetahuan warga tentang pengelolaan air adalah baik dan secara kualitas mata air kali Bajak layak digunakan sebagai air bersih. Sedangkan secara kuantitas sumber mata air kali Bajak tidak layak digunakan sebagai air bersih.