ABSTRAK
Jamu gendong merupakan salah satu ciri khas bangsa yang sangat terkenal di Indonesia. Keberadaannya merupakan suatu pengembangan tanaman obat Indonesia. Penggunaan jamu sebagai sarana pengobatan didasarkan atas pengalaman yang diperoleh leluhur Bangsa. Pengolahan jamu gendong masih sederhana yaitu mengambil sebagian dari tumbuhan, menumbuk (menghaluskan) bahan, kemudian memeras sari-sarinya yang sebelumnya diberi air sebagai pelarut. Pengolahan jamu yang demikian ini sangat tidak higinis. Mikroba merupakan flora alami yang dapat hidup pada kondisi apapun. Suatu bahan makanan yang kurang higinis dan kurang dalam pengemasannya akan mudah terkontaminasi oleh mikroba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa, “Allah akan menurunkan pada suatu malam suatu penyakit oleh sebab itu kita dianjurkan untuk menjaga makanan tersebut agar tidak terkontaminasi, makanan atau minuman yang terkontaminasi akan berubah warna, bau dan rasanya”. Maka untuk membuktikan ada atau tidaknya mikroba dalam minuman jamu perlu dilakukan penelitian tentang Identifikasi Mikroorganisme Jamu Gendong yang dijual di Jalan Gajayana Malang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran mikroba apakah memenuhi standart yang telah disyaratkan, serta mengetahui mikroba apa yang terdapat dalam produk jamu gendong.
Penelitian dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Universitas Islam Negeri Malang dan Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang pada bulan Agustus sampai November 2008. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan mengamati tingkat pencemaran mikroba serta karakteristik yang meliputi morfologi koloni, morfologi sel, dan sifat respirasi. Isolasi mikroba menggunakan media NA, MHB, MHA, dan PDA, selanjutnya dilakukan pengamatan morfologi sel. Pengamatan morfologi sel bakteri dengan pewarnaan gram sedangkan kapang/khamir langsung diamati dibawah mikrokom dengan perbesaran 1000x untuk bakteri dan 400x untuk jamur.
Hasil penelitian menunjukkan sampel jamu yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan SNI 19-2987-1992 untuk uji jumlah bakteri (<106) yaitu jamu beras kencur pada penjual B, jamu kunci suruh pada penjual A dan C, serta jamu kunyit asam pada penjual A, hasil uji konfensional menunjukkan jenis bakteri yang diidentifikasi merupakan spesies B. Megaterium, B. Pumilus, B. Licheniformis, dan B. Subtilis. Uji cemaran jamur yang tidak memenuhi syarat SNI 19-2987-1992 (<104) adalah jamu beras kencur penjual A, jamu kunci suruh pada penjual C dan jamu kunyit asam pada penjual B, hasil identifikasi menunjukkan Jamur yang dapat diidentifikasi yaitu Aspergillus niger, Penicillium sp dan Monosporium sp.