BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia merupakan Negara yang sedang berkembang yang secara terus menerus berusaha meningkatkan pembangunan diberbagai bidang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan jaman, pembangunan tersebut diperuntukkan dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia, tujuan ini dapat terlaksana apabila seluruh warga Negara mempunyai kesadaran untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, salah satu bentuk untuk mencapai tujuan tersebut setiap warga Negara hendaknya berperilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang mewujudkan dengan tingkah laku sesuai dengan norma yang berlaku. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memegang peran sangat penting dan berpengaruh didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan nasional Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik materiil dan spiritual. Berdasarkan tujuan pembangunan nasional tersebut diatas, dapat dilihat bahwa pelaksanaan pembangunan bukan saja diwujudkan dalam bentuk fisik saja akan tetapi juga diarahkan pada kesadaran hukum dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara Republik Indonesia.
Masyarakat yang tinggi kesadarannya hak dan kewajiban hukumnya, tidak mudah dipermainkan dengan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum, pada setiap saat mempertahankan hak-hak asasinya dari setiap penyalahgunaan wewenang dan setiap saat mempertahankan hak-hak asasi dari setiap penyalahgunaan wewenang dan setiap saat pula rela memikul tanggung jawab yang diwajibkan hukum kepada dirinya ”.