ABSTRAK
Penelitian ini menganalisa dan menjawab permasalahan mengenai pelaksanaan analisis kredit di Bank Rakyat Indonesia Cabang Jalan Jenderal Sudirman Surakarta; pengaruh kualitas analisis kredit dengan timbulnya kredit macet di Bank Rakyat Indonesia Cabang Jalan Jenderal Sudirman Surakarta; hambatan dalam pelaksanaan analisis kredit di Bank Rakyat Indonesia Cabang Jalan Sudirman Surakarta dan solusi untuk mengatasinya.
Penelitian yang dilaksanakan termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat evaluatif. Jenis data yang dipergunakan berupa data primer dan sekunder. Data primer diperoleh di BRI Cabang Jalan Jenderal Sudirman Surakarta. Sedangkan data sekunder, dipergunakan bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta bahan hukum sekunder berupa Instruksi Presidium Kabinet No. 15/EKA/10/1966 jo. Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/643/UPK/Pemb/1966 tentang Kebijaksanaan di Bidang Perkreditan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan berupa observasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Pelaksanaan analisis kredit dimulai sejak permohonan kredit diterima dan berakhir pada kesimpulan yang diberikan Account Officer kepada Pimpinan Cabang untuk kemudian diambil keputusan tentang diterima atau tidaknya permohonan kredit tersebut. Pelaksanaan analisis kredit mempengaruhi terjadinya kredit macet yang ditunjukkan dengan rendahnya kredit macet di BRI Cabang Jalan Jenderal Sudirman Surakarta dimana pelaksanaan analisis kreditnya berlangsung baik. Hambatan dalam pelaksanaan analisis kredit yaitu debitur nakal, sumber daya manusia dan force majeure. Solusi yang diambil adalah memperbaiki prinsip dalam mengenal nasabah dan menjalin kerja sama dengan pihak yang berkompeten atas hal-hal yang menjadi syarat-syarat admistratif.