Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

199. Studi komparasi pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan putusan


ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim sebelum dan sesudah diterbitkannya SEMA Nomor 3 Tahun 2000 terhadap penjatuhan putusan serta merta oleh hakim. Penelitian ini dilakukan melalui studi komparasi (perbandingan) antara Putusan Hakim Nomor 84/Pdt.G/1997/PN.Ska dan Putusan Hakim Nomor 94/Pdt.G/2002/PN.Ska, dimana kedua putusan tersebut memuat putusan serta merta.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif atau terapan. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer berupa SEMA Nomor 3 Tahun 2000, Putusan Nomor 84/Pdt.G/1997/PN.Ska, Putusan Nomor 94/Pdt.G/2002/PN.Ska, Burgerlijk Wetboek dan Herziene Inlandsch Reglement (HIR). Bahan hukum sekunder berupa dokumen, buku-buku, laporan, arsip, makalah, dan literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Bahan hukum tersier berupa data dari internet. Teknik pengupulan data dilakukan dengan menginventarisasi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis data yang digunakan adalah Metode Perbandingan Tetap atau Constant Comparative Method dan Interpretasi Gramatikal.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan. Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan putusan serta merta pada Putusan Nomor 84/Pdt.G/1997/PN.Ska dan Putusan Nomor 94/Pdt.G/2002/ PN.Ska mempunyai perbedaan. Perbedaaannya terletak pada pertimbangan hakim yang mengabulkan permohonan putusan serta merta, dasar hukum yang mengatur putusan serta merta, dasar Penggugat dalam mengajukan permohonan putusan serta merta, dan jenis sengketa yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat.

Penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2000 terhadap pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 94/Pdt.G/2002/PN.Ska adalah majelis hakim mempertimbangkan ketentuan dalam butir ke-4 huruf f, SEMA Nomor 3 tahun 2000, yaitu mengabulkan putusan serta merta yang didasarkan pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang berhubungan dengan pokok perkara.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi