BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Semakin tingginya nilai sebuah peradaban dari masa ke masa tentunya mampu memberikan kemajuan bagi kehidupan manusia, namun tidak dapat dilupakan juga bahwa di sisi lain dari kemajuan yang ditimbulkan akan membawa dampak yang buruk terhadap manusia jika semuanya itu tidak ditempatkan tepat pada tempatnya. Perkembangan masyarakat merupakan suatu gejala sosial yang biasa dan bersifat umum serta merupakan proses penyesuaian masyarakat terhadap kemajuan jaman. Perkembangan tersebut membawa dampak yang luar biasa yang dapat dirasakan oleh seluruh anggota masyarakat tersebut termasuk tuntutan hidup.
Mengingat bahwa pembangunan nasional berjalan seiring dengan kemajuan budaya dan iptek, perilaku manusia di dalam hidup bermasyarakat dan bernegara justru semakin kompleks dan bahkan multi kompleks. Perilaku demikian apabila ditinjau dari segi hukum tentunya ada perilaku yang dapat dikategorikan sesuai dengan norma dan ada yang tidak. Terhadap perilaku yang sesuai norma tidak menjadi masalah, namun terhadap perilaku yang tidak sesuai norma biasanya dapat menimbulkan permasalahan di bidang hukum dan merugikan masyarakat (Bambang Waluyo, 2000: 1).
Seseorang akan cenderung berusaha memenuhi kebutuhannya dalam rangka mempertahankan hidup. Bagi mereka yang memiliki keahlian di bidang tertentu dan ditunjang dengan tingkat pendidikan yang memadai akan cenderung memiliki tingkat ekonomi yang lebih mapan karena mereka dapat memperoleh pekerjaan berdasarkan keahlian yang dimilikinya tersebut. Lain halnya bagi mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang bisa dikatakan rendah dan tidak memiliki keahlian tertentu. Mereka cenderung memiliki tingkat ekonomi yang menengah ke bawah. Seiring kemajuan jaman, kebutuhan mereka akan terus bertambah sedangkan di sisi lain perekonomian mereka semakin terpuruk. Hal tersebut dapat memicu seseorang untuk mengambil jalan pintas demi memenuhi