ABSTRAK
Dalam Islam khusyuk dalam shalat adalah salah satu pokok pembahasan dalam Al-Qur'an karena khusyuk dalam shalat akan berpengaruh bagi kehidupan manusia. Khusyuk pada dasarnya salah satu pokok dalam suatu ibadah khususnya dalam ibadah shalat agar manusia bisa berkomunikasi langsung dengan Tuhannya dan tidak lalai kepada-Nya, sehingga dia shalatnya dapat berkualitas dan dapat nilai di sisi Allah SWT. Skripsi ini berjudul, "khusyuk dalam shalat, perbandingan tafsir al- Manar dan tafsir al-Munir", dengan menggunakan metode tafsir muqāranah. Kajian penulisan ini hanya terbatas pada Q.S. al-Mu'minun ayat 1-2. Dalam kaitan ini, penelitian ini berbentuk Library Research untuk menjawab bagaimana penafsiran khusyuk dalam shalat menurut Muhammad Rasyid Ridla dalam tafsir al-Manar dan menurut Wahbah Zuhaili dalm tafsir al-Munir. Untuk mencapai tujuan yang dikemukakan, maka sumber data yang diperoleh melalui kitab-kitab, buku-buku, dan leteratur atau kajian pustaka yang ada kaitannya dengan masalah yang akan dibahas. Setelah terkumpul, langkah selanjutnya adalah melakuan pengkajian teks kedua mufassir tersebut kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini menyipulkan, bahwa khusyuk dalam shalat adalah berkaitan dengan masalah jiwa dan raga manusia. Menurut Muhammad Rasyid Ridla, khusyuk dalam shalat adalah mushalli yang hatinya mengingat Allah, mushalli hatinya merendahkan diri kepada Allah, dan mushalli yang khusyuk raganya, yaitu denga pandangan tertunduk dan menggunakan iktidal dan thuma'nīnah dalam gerakan dan bacaan shalat. Menurut Wahbah Zuhaili, khusyuk dalam shalat adalah mushalli yang bisa mengosongkan hatinya dari bisikan setan, mushalli yang mengutamakan shalatnya daripada yang lainnya, dan mushalli yang menyibukkan diri terhadap shalatnya, yaitu menyibukkan diri dengan mengingat Allah, dan menggunakan iktidal dan thuma'nīnah dalam gerakan dan bacaan shalat. Persamaan penafsiran dari kedua mufassir tersebut adalah keduanya sama-sama menitikberatkan pada mengingat Allah dan adanya iktidal dan thuma'nīnah dalam shalat. Sedangkan perbedaannya adalah terletak pada metodenya dalam mencapai suatu kekhusyuan dalam shalat. Muhammad Rasyid Ridla menggunakan metode develovment, yakni usaha pengembangan jiwa dan raga mushalli. Sedangkan Wahbah Zuhaili menggunakan metode preventif, yakni usaha pencegahan mushalli dari gangguan dan bisikan setan untuk memperoleh kekhusyuan dalam shalat. Dan menurut Muhammad Rasyid Ridla, pengaruh khusyuk dalam shalat terhadap perilaku manusia adalah akan menjadi mushalli yang sabar, dapat mencegah mushalli dari hal-hal yang keji dan munkar, dan akan menjadi mushalli yang murah hati. Sedangkan menurut Wahbah Zuhaili pengaruh khusyuk dalam shalat adalah akan memberi kenikmatan dan kebahagiaan pada mushalli saat mendirikan shalat, dan mushalli akan memperoleh nilai pahala di sisi Allah SWT.