ABSTRAK
Sebuah kebenaran realita yang tidak bisa terbantahkan bahwa klaim kebenaran dalan lingkup sosial dewasa ini menjadikan minoritas (non musilm) tertindas oleh komunitas (Muslim), kemudian lahirlah sejarah baru dibawah refleksi sikap Nabi Muhammad SAW untuk meluruskan perjalanan hidup yang rapuh, penuh dengan kebencian, permusuhan, hingga sikap teror, menuju kehidupan ideal, yang penuh dengan kasih sayang, saling menghormati dan menghargai. Semuanya itu dimulai dengan terbentuknya kota madinah dibawah perjanjian tertulis secara formal, yang dikenal dengan Piagam Madinah (kesepakatan Muhajirin, Ansar dan Non Muslim). Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk merespon permasalah tentang bagaimana kualitas sanad, matan, dan nilai ke-h}ujjah-an hadis tentang jaminan keamanan bagi kafir dhimmi> dalam sunan Al-Nasa'i nomor indeks 6952. Jenis penelitian ini adalah literer (library research). Maka, pengumpulan data diperoleh dengan menelusuri kitab sunan Al-Nasa'i, juga dibantu dengan kitab standar lainnya, yang kemudian dianalisa dengan menggunakan metode takhri>j, i'tiba>r, kritik sanad dan matan. Fokus penelitian ini adalah ingin memahami deskripsi jaminan keamanan bagi kafir dhimmi> dalam hadis, karena hal tersebut merupakan solusi dalam menanggapi adanya konflik agama, dimana sikap anarkis dan frontal sering dijadikan senjata, padahal perilaku sosiali ideal yang telah diajarkan Nabi SAW sudah cukup menggambarkan bahwa saling menghormati dan menghargai adalah tuntutan untuk menjaga kerukunan. Penelitian ini menjelaskan bahwa kualitas hadis tentang jaminan keamanan bagi kafir dhimmi> yang dipublikasikan oleh Al-Nasa'i dengan jalur Abdurrahman bin Ibrahim, Marwan bin Mu'awiyah, Al-Hasan bin Amr, Mujahid bin Jabr, Junadah bin Abi Umayah, dan Abdullah bin ‘Amr yang langsung menerima dari Rasulullah SAW, adalah berstatus s}ah}i>h}. Nilai ke-s}ah}i>h}-an ini bersumber dari kemuttas} il-an, keadilian dan ke-d}a>bit}-an semua ra>wi dalam sanad tersebut tidak dijumpai adanya cacat dan janggal. Sedangkan yang menjadi pengukuh sanad jalur Imam Al-Nasa'i adalah sanad-sanad dari jalur Imam Al-Bukhari, Ibnu Majah, Al- Darimi, Imam Ahmad. Dari sekian pengukuh tersebut ditemukan adanya pe-ra>wi yang berstatus s}a>hid dan mutta>bi'i qa>s}ir yang semuanya dinilai oleh kritikus hadis, sebagai pe-ra>wi yang thiqqah dan d}a>bit}. Sedangkan kajian matan hadis tersebut tidak ditemukan adanya bukti pertentangan dengan al-Quran, hadis yang s}ah}i>h}, fakta history dan rasionalitas. Maka dengan demikian, hadis tersebut tergolong hadis yang s}ah}i>h}un maqbu>lun ma'mu>lun bihi.