BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Konsep mengenai pendidikan yang dikembangkan saat ini, merupakan rangkaian upaya manusia Indonesia untuk meningkatkan sumber daya yang akhir-akhir ini santer diperbincangkan sehubungan dengan peningkatan sumber daya manusia pembangunan.
Pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran yang diterapkan di seluruh tanah air, sudah tentu tidak terlepas tuntutan zaman dan kebutuhan pendidikan yang cenderung melibatkan seluruh strata sistem kemasyarakatan dalam suatu proses interaksi dan komunikasi yang berimbang sebagai penjabaran operasional fungsi dan strategi bagi dunia pendidikan. Mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
Rumusan mengenai sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran senantiasa mengacu pada tujuan pendidikan nasional yang telah dirumuskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional serta telah ditetepkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara Republik Indonesia dengan ketetapan MPR Nomor II/ MPR/1993, bidang pendidikan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cita tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan”.
Untuk merealisasikan kerangka dasar pendidikan seperti yang telah dipaparkan di atas, tentunya diperlukan upaya maksimal dari berbagai pihak, dalam melihat tugas dan tanggung jawab pendidikan itu, tanpa harus terikat dengan kondisi formal pendidikan semata.
Kiranya perlu dipahami bahwa indikator keberhasilan suatu proses pendidikan dan pengajaran tentunya tidak hanya terbatas pada sederetan angka-angka prestasi belajar, akan tetapi harus terkait dengan kemampuan seseorang anak didik merefleksikan program belajarnya dalam bentuk aplikasi sikap positif melalui serangkaian aktivitas yang selektif dan efektif. Dalam prestasi yang demikian itu, maka kita dapat memahami bahwa aspek nilai yang ditransfer dalam dunia pendidikan dan pengajaran harus selalu terkait dengan unsur pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diproyeksikan melalui kurikulum dan silabus pengajaran, untuk selanjutnya dioperasionalisasikan melalui kegiatan pengajaran. Diukur dengan menggunakan instrumen test yang tepat.