ABSTRAK
Warga pedesaan masih menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, seperti mencuci pakaian, mandi, buang air besar, dan juga memandikan hewan ternak. Warna air sungai coklat yang keruh ini menandakan bahwa terdapat lumpur yang larut dalam air dan juga bahan-bahan yang dapat mencemari air sungai. Sumber pencemaran dibedakan menjadi dua yaitu sumber distributif dan non-distributif. Sumber distributif, yaitu sumber yang tersebar dimana-mana didalam waktu yang bersamaan seperti pestisida dalam pertanian, bahan kimia untuk rumah tangga. Sumber non-distributif, yaitu sumber yang terlokalisasi pada suatu tempat pembuangan sampah, limbah cair, asap hasil pembakaran dan gunung api. Karena itu, kami mencoba membuat sebuah alat yang disebut PIKAB (pasir, ijuk, kerikil, arang, dan batu) untuk menjernihkan air sungai yang akan digunakan oleh penduduk. Untuk memberi contoh dan menjadi acuan dalam mengembangkan prinsip alat penjernih air sungai. Alat ini biasanya dipasang pada posisi berdiri, namun untuk menjernihkan air sungai, alat ini dipasang dalam posisi melintang mengikuti arah arus air sungai. Untuk mengetahui polusi pada air sungai, dalam penelitian ini digunakan Metode Sawyer yaitu suatu metode yang digunakan untuk pengukuran daya hantar listrik pada bahan organik terukur dengan menggunakan elektrode inert, yaitu elektrode yang berfungsi sebagai penghantar listrik tanpa ikut dalam reaksi dan hanya menstransfer elektron. Bahan organik yang digunakan ialah air sungai yang telah disaring, air sungai yang tidak disaring, dan air sumur. Hasil analisa data menunjukkan bahwa harga konduktivitas dari air sungai yang sudah dijernihkan pada hari pertama menunjukkan konduktivitas air sungai menurun yang diperkirakan karena garam terlarut yang dapat terionisasi semakin kecil, tetapi pada hari kedua dan hari ketiga, konduktivitasnya meningkat karena penurunan kemempuan penyaring, sehingga garam-garam terlarut yang dapat terionisasi dapat lolos dari penyaring. Untuk itu penyaring perlu dibersihkan kembali.