ABSTRAK
Pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah selama ini pelaksanaannya masih menunjukkan adanya permasalahan. Metode yang digunakan masih bersifat konvensional, seperti ceramah dan hafalan. Sehingga kurang melibatkan peran siswa dalam proses pembelajaran. Kondisi pembelajaran yang efektif adalah dengan adanya rasa percaya diri, minat dan keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar khususnya pada mata pelajaran pendidikan agama Islam. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dengan menggunakan metode yang bersifat student-centered. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengangkat sebuah judul “ Penerapan Model Advocacy Learning untuk Meningkatkan Rasa Percaya Diri, Keaktifan dan Minat Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VII F SMP Negeri 13 Kota Malang”.
Fokus penelitian ini secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Bagaimana Penerapan Model Advocacy Learning yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, keaktifan dan minat belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas VII F SMP Negeri 13 Kota Malang ?
- Bagaimana peningkatan rasa percaya diri, keaktifan, dan minat belajar siswa kelas VII F SMP Negeri 13 Kota Malang setelah diterapkan Model Advocacy Learning pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam ?.
Penerapan Model Advocacy Learning pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, keaktifan dan minat belajar siswa kelas VII F Pertama, menerapkan prinsip-prinsip penerapan model Advocacy Learning, penggunaan modul, memberikan pengertian dan pembiasaan tentang kerjasama dalam kelompok. Dan kedua, guru berperan sebagai fasilitator, memberikan motivasi kepada peserta didik yang pasif, memberi semangat siswa
xxii
agar lebih berani mengungkapkan gagasannya, dan berperan aktif dalam pembelajaran.
Penerapan Model Advocacy Learning pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam terbukti dapat meningkatkan rasa percaya diri, keaktifan dan minat belajar siswa kelas VII F SMP Negeri 13 Kota Malang. Hasil observasi di lapangan menunjukkan adanya perbedaan peningkatan rasa percaya diri nilai rata-rata pre-test 1,55 meningkat menjadi 3 pada post test, atau meningkat sekitar 93,5%, sedangkan peningkatan keaktifan nilai rata-rata pre test 1,5, meningkat menjadi 3 pada post test, atau meningkat sebesar 100%. Begitu juga minat dari nilai rata-rata pre test 1,83, meningkat 3,33 pada post test, atau meningkat sekitar 81,9%.
Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti memberikan saran sebagai bahan pertimbangan kepada lembaga agar model Advocacy Learning diharapkan senantiasa meningkatkan kualitas pembelajaran secara lebih baik agar mampu merealisasikan model Advocacy Learning. Begitu pula kepada guru agar menerapkan model Advocacy Learning dalam proses pembelajaran, agar dapat menciptakan lingkungan yang kondusif sehinga dapat meningkatkan rasa percaya diri, keaktifan dan minat belajar siswa. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dengan menggunakan desain penelitian kualitatif sehingga dapat diperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan data penelitian yang lebih akurat mengenai penerapan model Advocacy Learning pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan rasa percaya diri, keaktifan dan minat belajar siswa.
Kata kunci:
Model Advocacy Learning, PAI, Rasa Percaya Diri, Keaktifan dan Minat Belajar.
File Selengkapnya.....