ABSTRAK
syariat Islam yang harus dikerjakan oleh umat muslim. Fiqih mengatur segala
hukum Allah yang berhubungan dengan segala pekerjaan mukalaf yang mana
hukum ini diambil dari alqur’an dan as-sunnah dengan jalan Ijtihad. Seorang itu
akan berhasil dalam belajar, kalau pada dirinya ada keinginan untuk belajar. Inilah
prinsip dan hukum pertama dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran, keinginan
atau dorongan untuk belajar inilah yang dinamakan motivasi. Salah satu cara
untuk meningkatkan motivasi siswa adalah bisa dilakukan dengan menggunakan
penerapan reward kepada siswa, karena dengan memberikan reward siswa merasa
dihargai segala prestasi dan juga usahanya. Reward merupakan suatu penghargaan
yang diberikan oleh guru yang berupa barang atau pujian atau sebagainya sebagai
umpan balik atas keberhasilan siswa, atau karena siswa mendapatkan nilai baik
atau siswa bisa menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.
Atas dasar latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah
adalah tentang bagaimana penerapan reward yang diberikan guru dalam
meningkatkan motivasi belajar fiqih siswa di MTS Munir Ismail, implikasi
pemberian reward dalam meningkatkan motivasi belajar siswa pada mata
pelajaran fiqih di MTS Munir Ismail.
Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian tindakan kelas
bersifat kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan metode observasi, dan skala likert.
Adapun data-data yang bersifat kualitatif maka digunakan analisa data
penelitian kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan oleh
peneliti adalah bentuk reward yang sering diberikan guru dalam meningkatkan
motivasi belajar siswa adalah bentuk rewad verbal berupa pujian(bagus, pintar,
jawabanmu sudah bagus akan tetapi kurang tepat) dan bentuk reward non verbal
berupa pemberian simbol atau benda. Kemudian setelah diterapkan reward ada
peningkatan motivasi belajar siswa dibuktikan pada siklus I ada 43% yang
memperoleh nilai B, ada 57 % yang memperoleh nilai C, dan yang memperoleh
nilai A dan D kosong, kemudian pada siklus II ada peningkatan, diperoleh ada
89% yang memperoleh nilai B, dan 11% yang memperoleh nilai C, pada siklus
ketiga baru ada anak yang memperoleh nilai A, sebanyak 35%, anak yang
mendapatkan nilai B sebanyak 60% dan yang mendapatkan nilai C hanya 5%.
Berdasarkan hasil penelitian, di atas penulis memberikan saran sebagai
berikut : hendaknya pemberian reward kepada siswa perlu diperhatikan, salah
satunya yaitu sering diadakan program kompetisi atau perlombaan fiqih di dikelas
ataupun disekolah, dan memvariasi metode pengajaran, serta orang tua siswa lebih memperhatikan lagi kepada anaknya agar siswa dapat mempraktekkan pelajaran
fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
Kata Kunci : Reward, Motivasi Belajar Fiqih
File Selengkapnya.....