BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Banyak negara mengakui bahwa persoalan pendidikan merupakan persoalan yang pelik. Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia tentu mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci, dan tanpa kunci itu usaha mereka akan gagal. Namun, di Negara-negara berkembang adopsi sistem pendidikan dari luar sering kali mengalami kesulitan untuk berkembang. Cara dan sistem pendidikan yang sering menjadi sasaran kritik dan kecaman karena seluruh daya guna sistem pendidikan tersebut diragukan. (Asri Budiningsih, 2005:1).
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, dalam Muklis (1999:35) adalah daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran ( intelek) dan jasmani anak. Maksudnya adalah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu kehidupan dan penghidupan anak-anak, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya. Sedangkan, pendidikan menurut John Dewey dalam Muklis, (1999:35) adalah suatu pembentukan kecakapan-
kecakapan yang fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan
sesama manusia.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupa bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Trianto, 2011:3).
Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan keperluan dan perkembangan yang terjadi baik tingkat lokal, nasional, maupun global. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum. Dalam UU Republik Indonesia 2 tahun 1989 pasal 1 (9)menyebutkan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar” (Depdikbud, 1989:3).Penerapan kurikulum 2006 (KTSP) menuntut aktivitas dan partisipasi para siswa yang lebih banyak dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran penggunaan metode sangat diperlukan karena akan mempengaruhi hasil pencapaian pembelajaran.
Demikian juga yang terjadi pada SMK PGRI II Salatiga, hasil belajar siswa pada semester 1 mata pelajaran IPS Sejarah kurang memuaskan karena semua siswa belum mencapai KKM (70).Dari 37 siswa kelas X-B, yang nilainya telah mencapai KKM 70% dan yang belum mencapai KKM 30%, hal ini terjadi dikarenakan dalam proses kegiatan belajar mengajar masih menggunakan metode konvensional.Hasil belajar siswa yang rendah selain dipengaruhi oleh motode pembelajaran juga dipengaruhi oleh kurangnya partisipasi siswa dalam proses
belajar mengajar, dimana siswa kurang menyukai atau berminat dengan mata pelajaran yang diajarkan.
File Selengkapnya.....