BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
- Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
- Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
- Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Latar Belakang Masalah Pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar memiliki arti penting bagi siswa, karena melalui pembelajaran bahasa Indonesia inilah pertama kali diletakkan kemampuan dasar berbahasa indonesia. Keadaan ini menjadi bertambah penting karena sebagian anak didik yang memasuki sekolah dasar hampir tidak memiliki latar belakang berbahasa Indonesia khususnya anak-anak di desa atau di daerah terpencil. Salah satu aspek atau bidang dari pengajaran Bahasa Indonesia yang memegang peranan penting adalah pengajaran membaca dan menulis, tanpa memiliki kemampuan membaca dan menulis sejak dini, anak akan mengalami kesulitan belajar di
kemudian hari atau di kelas tinggi.
Kemampuan membaca dan menulis menjadi dasar utama dan pertama bagi siswa yang baru memasuki Sekolah Dasar, baik untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia sendiri untuk mata pelajaran yang lain. Mengingat pentingnya peranan membaca dan menulis tersebut maka guru bisa mengajar dengan benar.
File Selengkapnya.....
kemudian hari atau di kelas tinggi.
Kemampuan membaca dan menulis menjadi dasar utama dan pertama bagi siswa yang baru memasuki Sekolah Dasar, baik untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia sendiri untuk mata pelajaran yang lain. Mengingat pentingnya peranan membaca dan menulis tersebut maka guru bisa mengajar dengan benar.
File Selengkapnya.....