BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat penting dari mutu kehidupan dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal yang diwujudkan antara lain dengan membangun Puskesmas di seluruh Indonesia (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992).
Untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat banyak hal yang perlu dilakukan, salah satu diantaranya dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatnya kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Azrul Azwar, 1996).
Selama ini pembangunan dan pelayanan kesehatan masih dipahami sebagai
permasalahan teknis belaka, dimana pelayanan kesehatan hanya melibatkan dokter, perawat dan petugas medis lainnya. Sementara dari sisi kebijakan dan visi pembangunan dan pelayanan kesehatan belum banyak dibawa ke ruang publik untuk dibicarakan dan menjadi bahan renungan bersama secara lebih mendalam. Selama itu pula pembangunan dan pelayanan kesehatan dianggap telah mampu untuk melakukan perubahan secara otomatis dan responsif terhadap setiap perubahan sosial dan politik yang terjadi di masyarakat.
Dari keadaan tersebut maka sudah seharusnya menjadi kewajiban kita bahwa tidak hanya tugas para dokter, perawat dan tenaga paramedis saja untuk peduli terhadap pelayanan dan pembangunan kesehatan masyarakat (Mardiasmo 2002;74-75). Salah satu paradigma yang cukup membumi yaitu: kesehatan untuk semua “Health for All” adalah pelayanan jasa publik yang harus dapat diakses oleh setiap masyarakat dari segala macam lapisan yang ada. Konsekuensi dari kesehatan untuk semua adalah prinsip yang mendasari pelaksanaan otonomi daerah yaitu, keadilan, demokrasi dan partisipasi, efisiensi, serta efektifitas. Desentralisasi kesehatan juga menjadikan sektor kesehatan sebagai urusan pemerintah daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakatnya (Public Accountability). Sehingga dengan demikian Pembangunan Kesehatan yang dilakukan dan Pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat dijadikan salah satu ukuran untuk menilai kinerja pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang langsung menyentuh pada lapisan masyarakat
yang paling bawah dan sangat diperlukan oleh masyarakat adalah sangat penting hal ini dikarenakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh puskesmas akan memberikan perlindungan kesehatan kepada warga masyarakat khususnya bagi warga kurang mampu. Puskesmas diharapkan mampu memberikan jaminan bagi warga masyarakat sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan.
Sehingga jelaslah bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan pelayanan kesehatan minimum yang dibutuhkan rakyatnya. Kelalaian pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal (minimum) yang
mampu diberikan oleh pemerintah akan menimbulkan keresahan sosial di masyarakat. Bagi penyelenggara pelayanan kesehatan prinsip yang harus dipegang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah bagaimana masyarakat puas dan nyaman dalam menerima pelayanan kesehatan yang diberikan dan keberadaan Puskesmas sebagai media untuk memberikan pelayanan kesehatan haruslah dijalankan dengan baik sehingga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat.
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja (Kebijakan Dasar Puskesmas, Depkes RI 2004)
Keberadaan Puskesmas di tengah masyarakat sangatlah penting karena
Puskesmaslah yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Pelayanan kesehatan yang baik yang mampu diberikan oleh penyelenggara pemerintahan secara tidak langsung akan meringankan beban pemerintah. Kesehatan yang menjadi kunci utama semua kegiatan yang mampu dilakukan oleh manusia harus mendapatkan jaminan dari pemerintah bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Masyarakat yang sehat maka akan membuat mereka produktif dan produktivitas masyarakat akan menumbuhkan perekonomian daerah yang secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan daerah.
Di sisi lain manfaat yang didapat oleh masyarakat terhadap pelayanan kesehatan adalah kepastian dari pemerintah bahwa mereka akan mendapatkan
pelayanan kesehatan yang baik yang mereka butuhkan dengan biaya yang relatif murah dan jarak untuk mendapatkan pelayanan tersebut relatif dekat.
Jumlah Puskesmas di kota Bandar Lampung seluruhnya ada 25 puskesmas,
yang berada di 13 kecamatan. Puskesmas Simpur sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat memiliki kunjungan pasien yang sangat banyak.
Dalam Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas Simpur
memperlihatkan bahwa masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dari tahun ke tahun semakin meningkat, yaitu pada dua tahun terakhir dari bulan Januari sampai Desember 2005 pada Puskesmas Simpur jumlah kunjungan rawat jalan 31.329 pasien dan tahun 2006 jumlah kunjungan rawat jalan 36.442 pasien (PTP Puskesmas Simpur tahun 2007). Hal ini bukan saja disebabkan oleh menurunnya tingkat kesehatan masyarakat sebagai akibat menurunnya kondisi perekonomian Indonesia yang menyebabkan beberapa sektor industri melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan sehingga masyarakat tidak lagi secara optimal mampu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan untuk diri dan keluarganya sehingga mereka rentan terhadap penyakit. Selain itu meningkatnya kunjungan pasien rawat jalan juga disebabkan seluruh Puskesmas di Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2006 sampai dengan sekarang (tahun 2007) memberikan pelayanan gratis.
Berdasarkan uraian maka yang menjadi permasalahan adalah apakah kualitas
layanan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat juga meningkat dan sesuai dengan apa yang menjadi kehendak dari masyarakat.