BAB I
PENDAHULUAN
Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan tiga pilar utama penentu
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Laporan United Nations
Development Programme (UNDP) menunjukkan bahwa pada tahun 2004,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menduduki peringkat 111
dari 177 negara, lebih rendah dibandingkan dengan peringkat IPM negaranegara
di Asia Tenggara. Rendahnya IPM di Indonesia sangat dipengaruhi
oleh rendahnya status gizi dan kesehatan penduduk (Dinkes, 2009).
Gizi yang baik adalah gizi yang seimbang, artinya asupan zat gizi harus
sesuai dengan kebutuhan tubuh. Kebutuhan nutrisi pada setiap orang berbedabeda
berdasarkan unsur metabolik dan genetikanya masing-masing
(Supariasa, 2002). Keseimbangan zat gizi yang tidak terpenuhi dalam jangka
waktu lama dapat membuat seseorang mempunyai status gizi yang buruk
(severe malnutrition).
Menurut Sediaoetama (2000), anak sekolah atau masa kanak-kanak
pertengahan merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap
ketidakcukupan gizi, sehingga anak sekolah harus dipantau agar
ketidakcukupan gizi bisa dihindari. Anak sekolah adalah anak yang berusia 6-
12 tahun, memiliki fisik lebih kuat dibandingkan balita atau anak usia prasekolah, mempunyai sifat individual serta aktif dan tidak bergantung
dengan orang tua. Biasanya pertumbuhan putri lebih cepat daripada putra.
Kebutuhan gizi anak sebagian besar digunakan untuk aktivitas pembentukan
dan pemeliharaan jaringan (Moehji, 1992). Kelompok anak sekolah pada
umumnya mempunyai kondisi gizi yang lebih baik daripada kelompok balita.
Meskipun demikian, masih terdapat berbagai kondisi gizi anak sekolah yang
tidak memuaskan, misalnya: berat badan yang kurang, anemia defisiensi Fe,
defisiensi vitamin C, dan di daerah-daerah tertentu juga dijumpai defisiensi
Iodium (Sediaoetama, 2000).
Tiga faktor yang mempengaruhi kejadian gizi buruk secara langsung,
yaitu: anak tidak cukup mendapat makanan bergizi seimbang, anak tidak
mendapat asupan gizi yang memadai dan anak mungkin menderita penyakit
infeksi (Dinkes, 2009).
Pada usia 7 tahun, seorang anak memasuki tahap operasional konkret,
karena pada saat ini anak sudah mulai dapat berpikir lebih logis daripada
tahap sebelumnya (praoperasional) sehingga telah dapat menggunakan logika
untuk memecahkan masalah secara konkret (Papalia et al., 2008). Proses
pematangan otak tidak terhenti pada usia 10 tahun, namun berlanjut hingga
usia remaja, bahkan sampai usia 20 tahun (Giedd, 2002 cit. Spano, 2002).
Pada usia 10 tahun, berat otak anak sudah mencapai 95% berat otak dewasa
(Soetjiningsih, 1995).
Salah satu cara untuk menilai perkembangan anak pada masa kanakkanak
pertengahan (6-12 tahun) ini adalah dengan tes intelegensi individual (tes IQ) (Soetjiningsih, 1995). Intelegensi didefinisikan sebagai bentuk
kemampuan seseorang dalam memperoleh pengetahuan (mempelajari dan
memahami), mengaplikasikan pengetahuan (memecahkan masalah), serta
berfikir abstrak. Sedangkan Intelligence Quotient atau IQ adalah skor yang
diperoleh dari tes intelegensi. Kecerdasan ini diatur oleh bagian korteks otak
yang dapat memberikan kemampuan untuk berhitung, beranalogi,
berimajinasi, dan memiliki daya kreasi serta inovasi (Boeree, 2003).
Tinggi rendahnya tingkat inteligensi anak dapat dipengaruhi oleh banyak
faktor. Secara garis besar, faktor-faktor tersebut dapat digolongkan menjadi
tiga, yaitu: (1) faktor genetik; (2) faktor gizi; dan (3) faktor lingkungan
(Boeree, 2003).
Skor tes IQ yang diambil pada masa kanak-kanak pertengahan
merupakan prediktor prestasi sekolah yang cukup bagus, terutama bagi anak
dengan tingkat verbal yang tinggi, dan skor yang dihasilkan jauh lebih dapat
diandalkan dibanding skor yang didapat pada masa prasekolah (Papalia et al.,
2008).
Beberapa faktor lingkungan yang mempunyai efek positif terhadap
kecerdasan anak antara lain: hubungan orang tua dan anak, tingkat pendidikan
ibu, dan riwayat sosial-budaya (Wibowo, et al., 1995). Mc Wayne (2004)
menjelaskan bahwa anak yang tumbuh dengan penghasilan orang tua yang
rendah mempunyai risiko tertundanya perkembangan kognitif lebih tinggi
dibandingkan anak yang tumbuh dengan penghasilan orang tua yang tinggi. Berdasarkan uraian di atas, diketahui bahwa faktor gizi sangat esensial
bagi pertumbuhan dan perkembangan otak. Keseimbangan antara asupan dan
kebutuhan zat gizi sangat mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan,
kecerdasan, kesehatan, aktivitas anak, dan hal-hal lainnya. Oleh karena itu,
penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan status gizi dengan
tingkat kecerdasan intelektual (IQ) pada anak usia sekolah dasar.
B. Rumusan Masalah
1. Adakah hubungan antara status gizi dengan tingkat kecerdasan intelektual
(IQ) pada anak usia sekolah dasar?
2. Selain status gizi, apakah tingkat pendidikan ibu dan status sosial-ekonomi
orang tua juga berhubungan dengan tingkat kecerdasan intelektual (IQ)
anak?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui hubungan antara status gizi dengan tingkat kecerdasan
intelektual (IQ) pada anak usia sekolah dasar.
2. Untuk mengetahui hubungan faktor lain (tingkat pendidikan ibu dan status
sosial-ekonomi orang tua) dengan tingkat kecerdasan intelektual (IQ)
anak.
3. Untuk mengetahui faktor yang mempunyai hubungan paling kuat dengan
tingkat kecerdasan intelektual (IQ) anak.
D. Manfaat Penelitian
1. Aspek Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi ilmiah
mengenai pengaruh status gizi terhadap tingkat kecerdasan intelektual (IQ)
pada anak usia sekolah dasar serta memberikan gambaran riil tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kecerdasan intelektual anak.
File Selengkapnya.....