ABSTRAK
Pembajakan hak kekayaan intelektual di bidang hak cipta sangat
memprihatinkan, terutama pembajakan atas karya cipta di bidang musik
Pembajakan atas. karya cipta musik ini dilakukan lewat berbagai media, baik itu
berupa kaset, CD, VCD, DVD, MP3, dll. Khusus mengenai pembajakan kaset dari
tahun ke tahun makin marak saja.Munculnya pembajakan ini tidak lepas dari
kondisi sosial ekonomi dan sosial masyarakat menjadi kian merosot dan tidak
teratur. Melihat kondisi tersebut, penelitian ini akan menjawab permasalahan : {1}
faktor–faktor apa sajakah Yang melatarbelakangi timbul dan berkembangnya
pembajakan kaset ?{2} bagaimana upaya hukum yang diterapkan untuk
menanggulangi pembajakan kaset,? Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui :{1}latar belakang
timbul dan berkembangnya pembajakan kaset, {2}upaya penanggulan pembajakan
kaset. Penelitian ini bermanfaat bagi pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, aparat
penegak hukum, perusuhan rekaman
Penelitian ini mengambil lokasi di Jawa Tengah, dengan spesifikasi pada,
latar belakang timbulnya pembajakan kaset dan upaya penanggulangan dari aspek
sosial, budaya dan hukum dengan menggunakan metode purposive sampling yang
dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan dengan mempergunakan
metode trianggulasi untuk mengecek validitas datanya.
Munculnya pembajakan ini tidak lepas dari kondisi sosial ekonomi yang
ada di masyarakat kita, dimana selepas adanya krisis ekonomi yang melanda
negara kita, kondisi ekonomi dan sosial masyarakat kita, menjadi kian merosot
dan tidak teratur. Penaggulangan atas pembajakan masih dilakukan secara ”setengahsetengah”
oleh masyarakat. Komitmen, keseriusan, dan ketegasan penegak hukum dalam melakukan pemberantasan pembajakan kaset masih belum terlihat. Hal ini disebabkan kemampuan untuk membrantas praktek pembajakan bukan hanya terletak pada Undang-Undang Hak Cipta sebagai perangkat hokum,melainkan juga terghantung pada penegakan hukumnya Kesimpulan penelitian ,bahwa faktor ekonomi merupakan faktor dominan erhadap munculnya pembajakan kaset disamping faktor sosial budaya, pendidikan dan penegakan hukum. Upaya penaggulangan pembajakan kaset
disamping faktor sosial, budaya, pendidikan dan penegakan hukum. Upaya
penaggulangan pembajakan kaset belum dilaksanakan secara maksimal karena
masih banyak ditemukan adanya produk-produk kaset bajakan yang dijual di
masyarakat. Penegakan hokum dalam pembajakan kaset masih bersifat
parsial, belum komprehesif .Berdasarkan simpulan tersebut, saran yang dapat
dikemukakan adalah : {1} seharusnya dibedakan dengan tegas antara perbuatan
suatu peraturan perundang–undangan mengenai hak cipta. {2} seharusnya pihak
kepolisian mengoptimalkan kinerjanya terhadap pelaku utama yang memotori
penggandaan hasil bajakan tersebut hingga praktek pembajakan dapat diberantas
dari akar, {3}aparat penegak hukum dalam melakukan operasi pembrantasan
pembajakan kaset, dilakukan secara kontinyu atau secara terus-menerus tidak
hanya dilakukan secara temporer atau sesat.
Kata kunci : pembajakan, hak cipta, CD, VCD
File Selengkapnya.....