ABSTRAKSI
Terdapatnya ketidakkonsistenan hasil pada penelitian terdahulu dan penggantian kantor
akuntan publik yang bersifat mandatory diartikan sebagai sebuah penawaran solusi yang mungkin
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan, telah mendorong dilakukannya penelitian ulang
ini. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan dari penelitian ini untuk menginvestigasi dan
menghasilkan bukti empiris pengaruh masa penugasan kantor akuntan publik terhadap kualitas
laba yang diilhami dari penelitian sebelumnya (Johnson et al., 2002) yang kemudian
dikembangkan dengan menguji pengaruh kepemilikan manajemen dan keberadaan komite audit
terhadap kualitas laba. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) proksi untuk kualitas laba, yaitu nilai
absolut unexpected accruals untuk memproksi luasnya intervensi manajamen dalam melaporkan
earnings dan persistency current accruals sebagai proksi untuk kualitas akrual yang dilaporkan
pada periode sekarang.
Penelitian ini menggunakan data cross-sectional, yaitu data dari berbagai industri non
keuangan yang menjadi klien dari kantor ankuntan publik Big 4 selama enam tahun yang terdaftar
di BEJ (1999-2004). Analisis pengujian hipotesisnya digunakan regresi berganda dengan program
SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk model nilai absolut unexpected accrual
hipotesis alternatif yang diterima adalah H1 yaitu terdapat pengaruh masa penugasan kantor
akuntan publik terhadap kualitas laba, sedangkan kepemilikan manajemen (H2) dan keberadaan
komite audit (H3) tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. Untuk model persistency current
accruals, hipotesis alternatif yang diterima yaitu H2 bahwa terdapat pengaruh kepemilikan
manajemen terhadap kualitas laba. Sedangkan masa penugasan kantor akuntan publik (H1) dan
keberadaan komite audit (H3) tidak berpengaruh terhadap kualitas laba.
Hasil penelitian ini memperkuat temuan Johnson et al. (2002). Dengan semakin lama
masa penugasan kantor akuntan publik akan dapat meningkatkan pengetahuan spesifik auditor,
sehingga dapat menurunkan tingkat manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen,
dengan kata lain laba yang dilaporkan semakin berkualitas. Tetapi masa penugasan kantor akuntan
publik yang lama tidak berpengaruh terhadap akrual yang diharapkan dapat bertahan sebagai laba
pada periode berikutnya. Kepemilikan manajemen tidak berpengaruh terhadap kualitas laba yang
diproksikan dengan nilai absolut unexpected accrual. Sedangkan kepemilikan manajemen jika
diinteraksikan dengan OCF (operational cash flow) berpengaruh positif terhadap persistency
current accruals dan jika diinteraksikan dengan total asset mempunyai pengaruh negatif terhadap
persistency current accruals. Sehingga dalam pencapaian persistency current accruals yang perlu
diperhatikan adalah unsur OCF dalam laba akuntansi. Sedangkan variabel keberadaan komite
audit tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. Untuk itu disarankan untuk menggunakan
karakteristik komposisi dan aktivitas komite audit sebagai proksi dari karakteristik komite audit.
Kata Kunci: masa penugasan kantor akuntan publik, kepemilikan manajemen, keberadaan komite
audit, kualitas laba.
File Selengkapnya.....