ABSTRAK 31
Kehidupan berumah tangga selalu merupakan tempat yang aman. Tetapi menurut
penelitian kekerasan banyak terjadi di dalam kehidupan keluarga. Dari 217 juta penduduk,
setidaknya 24 juta penduduk perempuan mengalami kekerasan khususnya di daerah
pedesaan. Kekerasan dalam rumah tangga itu, seperti penganiayaan, pemerkosaan dan
pelecehan seksual.
Dari gambaran di atas, studi ini mengelaborasi aspek kriminologi yang berkaitan
dengan kasus-kasus kekerasan pada masyarakat Kota Kupang di Pulau Timor Bagian Barat
khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan latar belakang di atas, kemudian didapatkan beberapa permasalahan
seperti bagaimana gejala kasus-kasus KDRT di Kota Kupang; bagaimana fenomena kasuskasus
KDRT di Kota Kupang dikaji dari aspek kriminologi dan bagaimana pandangan masyarakat Kota Kupang mengenai KDRT dan penyelesaian kasus-kasus tersebut.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan yuridis dimaksudkan untuk melakukan studi kriminologi dan hukum adat dalam konteks penegakan hukum, dan pendekatan empiris dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana perspektif masyarakat Kota Kupang mengenai KDRT dan faktor-faktor penyebabnya. KDRT dapat terjadi karena faktor-faktor ekonomi, kecemburuan dan minuman keras.
Jadi selain penyelesaian menurut adat, juga menggunakan hukum Negara yang diatur di
dalam UU KDRT. Apapun bentuk penyelesaiannya, tindak kekerasan dalam rumah tangga
jika dilihat dari aspek kriminologi tetap dipandang sebagai tindak kriminal. Oleh karena itu
penyelesaiannyapun tetap berpedoman pada hukum pidana, misalnya penyelesaian secara
adat berupa taloitan tafani tetap menerapkan sanksi pidana berupa denda sebagai salah satu
upaya pemulihan nama baik, serta harkat dan martabat, terutama perempuan sebagai korban.
Mengacu pada alasan pandangan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga
sebagai tindak criminal, maka karya ini kemudian mengulas lebih jauh tentang penyelesaian
kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam wilayah Kota Kupang dilihat dari sudut studi
kriminologi.
Kata Kunci : KDRT, perspektif kriminologi, pandangan masyarakat Kota Kupang.
File Selengkapnya.....
Kehidupan berumah tangga selalu merupakan tempat yang aman. Tetapi menurut
penelitian kekerasan banyak terjadi di dalam kehidupan keluarga. Dari 217 juta penduduk,
setidaknya 24 juta penduduk perempuan mengalami kekerasan khususnya di daerah
pedesaan. Kekerasan dalam rumah tangga itu, seperti penganiayaan, pemerkosaan dan
pelecehan seksual.
Dari gambaran di atas, studi ini mengelaborasi aspek kriminologi yang berkaitan
dengan kasus-kasus kekerasan pada masyarakat Kota Kupang di Pulau Timor Bagian Barat
khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan latar belakang di atas, kemudian didapatkan beberapa permasalahan
seperti bagaimana gejala kasus-kasus KDRT di Kota Kupang; bagaimana fenomena kasuskasus
KDRT di Kota Kupang dikaji dari aspek kriminologi dan bagaimana pandangan masyarakat Kota Kupang mengenai KDRT dan penyelesaian kasus-kasus tersebut.Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan yuridis dimaksudkan untuk melakukan studi kriminologi dan hukum adat dalam konteks penegakan hukum, dan pendekatan empiris dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana perspektif masyarakat Kota Kupang mengenai KDRT dan faktor-faktor penyebabnya. KDRT dapat terjadi karena faktor-faktor ekonomi, kecemburuan dan minuman keras.
Jadi selain penyelesaian menurut adat, juga menggunakan hukum Negara yang diatur di
dalam UU KDRT. Apapun bentuk penyelesaiannya, tindak kekerasan dalam rumah tangga
jika dilihat dari aspek kriminologi tetap dipandang sebagai tindak kriminal. Oleh karena itu
penyelesaiannyapun tetap berpedoman pada hukum pidana, misalnya penyelesaian secara
adat berupa taloitan tafani tetap menerapkan sanksi pidana berupa denda sebagai salah satu
upaya pemulihan nama baik, serta harkat dan martabat, terutama perempuan sebagai korban.
Mengacu pada alasan pandangan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga
sebagai tindak criminal, maka karya ini kemudian mengulas lebih jauh tentang penyelesaian
kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam wilayah Kota Kupang dilihat dari sudut studi
kriminologi.
Kata Kunci : KDRT, perspektif kriminologi, pandangan masyarakat Kota Kupang.
File Selengkapnya.....