ABSTRAKSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan rata-rata abnormal
return dan rata-rata trading volume activity pada saham LQ-45 sebelum dan
setelah suspend Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 sampai dengan 15 oktober
2008. Penelitian ini menggunakan event study, dimana dilakukan pengamatan
terhadap rata-rata abnormal return dan rata-rata trading volume activity selama 3
hari sebelum, event date, dan 3 hari setelah peristiwa.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek
Indonesia dan Pusat Data Pasar Modal. Data yang digunakan dalam penelitian ini
meliputi harga saham penutupan harian, indeks saham LQ-45, volume
perdagangan harian, dan jumlah saham yang beredar. Sedangkan sampel yang
digunakan adalah saham-saham yang termasuk dalam daftar LQ-45 di Bursa Efek
Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Berdasarkan uji statistik terhadap rata-rata
abnormal return saham selama periode peristiwa, ditemukan bahwa terdapat ratarata
abnormal return tetapi tidak signifikan sebelum dan setelah peristiwa suspend BEI. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku pasar (investor) telah mengantisipasi peristiwa tersebut yang disebabkan oleh krisis global. Abnormal return yang diperoleh sebagian besar bernilai negatif yang berarti kandungan informasi dalam peristiwa tersebut merupakan berita buruk (bad news). Walaupun demikian, pada hari pertama setelah suspend BEI terdapat abnormal return positif yang berarti adanya berita baik (good news) dimana kebijakan pemerintah melakukan suspendBEI direspon positif oleh investor, sehingga dapat mengurangi kepanikan investor dan mengkondusifkan pasar. (2) Dari hasil uji-beda rata-rata Trading Volume
Activity sebelum dan setelah peristiwa suspend BEI, menunjukkan bahwa secara
statistik tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap rata-rata Trading
Volume Activity sebelum dan setelah peristiwa suspend BEI. Nilai rata-rata
Trading Volume Activity saham yang dihasilkan menunjukkan adanya
peningkatan rata-rata volume perdagangan saham pada periode setelah peristiwa
jika dibandingkan dengan rata-rata volume perdagangan sebelum peristiwa
suspend BEI. Hal ini disebabkan karena pemerintah setelah melakukan suspend
BEI mengeluarkan informasi mengenai SE-004/BEI.PSH/10-2008 yang mengatur
pembatasan terhadap harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang
dimasukkan ke JATS di pasar reguler dan pasar tunai.
Kata Kunci : Rata-rata Abnormal Return, Rata-rata Trading Volume Activity, Event Study dan Suspend Bursa Efek Indonesia (BEI)
File Selengkapnya.....