ABSTRAKSI
Penelitian mengenai Penerapan Itikad Tidak Baik Sebagai Alasan
Pembatalan Merek Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001,
bertujuan untuk mengetahui adanya penerapan persamaan pada
pokoknya dan itikad tidak baik dalam suatu gugatan pembatalan
pendaftaran merek. Alasan terjadinya suatu pembatalan pendaftaran
merek yang didasarkan pada persamaan pada pokoknya dan itikad tidak
baik serta hal-hal yang dibuktikan pada persamaan pada pokoknya sama
dengan yang dibuktikan pada itikad tidak baik dalam suatu gugatan
pembatalan terhadap pendaftaran merek.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti
bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Data sekunder didukung
dengan penelitian terhadap putusan-putusan Pengadilan Niaga mengenai
penerapan persamaan pada pokoknya dan itikad tidak baik dalam suatu
gugatan pembatalan pendaftaran merek. Hasil penelitian dianalisis
dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Merek tidak dapat didaftar
apabila permohonan tersebut didasarkan adanya itikad tidak baik (Pasal
4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2001). Penggunaan alasan
berdasarkan pada pokoknya dan itikad tidak baik di dalam suatu gugatan
terhadap merek dapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 UU No. 15 Tahun 2001.
Sedangkan mengenai batas waktu mengajukan gugatan pembatalan
pendaftaran merek adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek
(Pasal 69 ayat 1 dan 2, serta penjelasan pasal ini). Akan tetapi hal ini
berlaku tanpa batas waktu apabila gugatan pendaftaran merek yang
bersangkutan dilandasi adanya itikad tidak baik dari pendaftar merek.
Pada persamaan pada pokoknya yang dibuktikan adalah apakah merek
yang akan didaftarkan harus mempunyai persamaan pada pokoknya atau
persamaan pada keseluruhan dengan merek Penggugat, sedangkan pada
itikad tidak baik yang dibuktikan adalah mengenai adanya niat si pelaku.
___________________________________________________________
__
Kata Kunci: Itikad Tidak Baik dan Gugatan Pembatalan Pendaftaran
Merek.
File Selengkapnya.....