ABSTRAK
Na’im, Ari Setya Muslimatun. 2012. Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pedagogik (Studi Deskriptif Guru Taman Kanak-kanak di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Tahun 2012). Skripsi, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang. Pembimbing: 1. Ali Formen, M. Ed 2. Wulan Adiarti, M. Pd
Kata Kunci: Kebutuhan, kompetensi pedagogik, guru.
Masa kanak-kanak merupakan fase yang paling subur dalam menanamkan kreativitas. Potensi anak sudah tersedia dalam diri anak yang masih lugu dan polos yang belum terkontaminasi dengan lingkungan luar. Pada masa ini orang tua dapat memaksimalkan pendidikan anak dengan baik. Dalam memudahkan pendidikan anak, maka diperlukan guru yang mempunyai kompetensi yang baik. Sosok guru yang ideal adalah guru yang mempunyai empat kompetensi dasar, kompetensi ini merupakan kompetensi paling utama bagi guru. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan tentang gambaran kompetensi pedagogik guru TK di Kecamatan Kota Kudus dan mengetahui kebutuhan pengembangan kompetensi pedagogik guru TK di Kecamatan Kota Kudus.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini ditunjukkan bahwa ada beberapa pendidik TK yang diharapkan dapat meningkatkan segi kualitas maupun kuantitasnya, khususnya latar belakang pendidikan atau kualifikasi akademisnya. Pendidik TK yang masih SMA segera menyesuaikan kualifikasinya sampai S1 sesuai amanat PP Nomor 19 Tahun 2005 ketentuan mengenai Pendidik pada pendidikan anak usia dini. Artinya dari beberapa sub-sub kompetensi pedagogik masih ada sebagian guru yang memerlukan, pendampingan, pengembangan, bimbingan dan pelatihan. Sehingga dengan pendampingan, pengembangan, bimbingan, dan pelatihan dapat meningkatkan kebutuhan dasar para guru. Guru yang belum memenuhi kualifikasi diharapkan meningkatkan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu S1 PAUD. Guru yang berlatar pendidikan D2 diharapkan mampu melajutkan ke jenjang S1, sedangkan bagi guru yang berlatar pendidikan Non- PAUD diharapkan dapat mengikuti ketentuan-ketentuan dan peraturanperaturan dari pemerintah daerah. Harapannya pemerintah daerah mampu memfasilitasi segala kebutuhan bagi para guru yang membutuhkan pelatihan dan bimbingan mengenai kompetensi pedagogik guru.
Berdasarkan pengalaman peneliti di lapangan maka peneliti mengemukakan saran sebagai berikut; guru dengan pendidikan Non-PAUD hendaknya memenuhi kualifikasi akademiknya dengan mengikuti pendidikan khusus PAUD (D2 maupun S1); guru TK dengan latar pendidikan D2 PGTK hendaknya dapat melanjutkan pendidikan menjadi S1 PAUD sehingga lebih meningkatkan kemampuan akademis mereka; pemerintah hendaknya memfasilitasi/memberi kemudahan bagi guru TK yang non-PAUD dan atau D2 PGTK untuk mengikuti/melanjutkan pendidikan di PAUD misalnya dengan pemberian beasiswa, kemudahan ijin belajar, dan lain-lain.