BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengetahuan tentang belajar lazimnya diperoleh dengan mengamati tingkah laku seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu tugas belajar, pengamatan tersebut dilakukan berulang kali pada kondisi tertentu. Dari hasil pengamatan tersebut dihasilkan prinsip-prinsip belajar yang dapat diuji. Prinsip – prinsip ini melahirkan sekumpulan pengetahuan tentang belajar yang terus meningkat baik ke dalamnya maupun ketelitiannya. Dari prinsip-prinsip yang diperoleh dengan cara demikian dapat disusun suatu teori belajar. Karena situasi belajar mengajar di kelas itu beraneka ragam. Belajar itu merupakan suatu proses yang memungkinkan seseorang untuk mengubah tingkah lakunya cukup cepat dan perubahan tersebut bersifat relative tetap, sehingga perubahan serupa tidak
perlu terjadi berulang kali setiap menghadapi situasi yang baru (Gagne, 1975). Belajar merupakan inti dari kegiatan di sekolah. Dalam kegiatan pembelajaran pendidik dihadapkan pada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Pendidik berkewajiban untuk membantu mengatasi dengan cara memberikan bimbingan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.
Pembelajaran bahasa Indonesia sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD mengemban misi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menulis. Kemampuan menulis yang dimaksud adalah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan.
Uraian tersebut merupakan dasar diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi, Standar Isi, dan Standar Kelulusan bahwa.
Selain itu, satuan pendidikan dasar dan menengah dituntut untuk mengembangkan serta memaksimalkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kebijakan yang ada dan mengacu kepada ketentuan–ketentuan yang berlaku berikut panduan pengembangan silabus dan program pembelajaran dari kelas I sampai kelas VI sebagai acuan kerja bagi peserta didik
di sekolah dasar (Depdiknas, 2005: 1).
Keterampilan menulis kalimat merupakan salah satu aspek keterampilan berbahasa yang sangat penting. Mencermati pentingnya peranan menulis kalimat, peserta didik perlu dilatih untuk berpikir kreatif, kritis, dan inovatif. Salah satu caranya ialah menulis kalimat karena hal ini merupakan suatu proses menuangkan buah pikiran dengan menggunakan lambang-lambang atau sejumlah huruf untuk
menyusun, mencatat, dan mengkomunikasikan, serta dapat menampung aspirasi atau makna yang ingin disalurkan kepada orang lain. Selanjutnya, aspirasi atau makna yang ingin disampaikan itu dapat berupa pesan yang dapat menghibur, memberi informasi, mempengaruhi, dan menambah pengetahuan (Arifin dan Amran, 1993: 123).
Proses belajar mengajar tidak semata-mata dilaksanakan melalui komunikasi timbal balik, tetapi peserta didik diaktifkan agar mereka mampu memiliki pengetahuan baik pengetahuan sikap, nilai, dan keterampilan, serta mampu menerapkan proses belajar mengajar yang menganut cara belajar peserta didik aktif yang beriorentasi kepada peserta didik itu sendiri. Hal ini memungkinkan peserta didik dapat berfikir, bersikap dan bertindak kreatif.
Untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar yang menjadi masukan utama bagi pendidik adalah pemahaman tentang materi pelajaran, metode, tujuan, sarana belajar mengajar dan penilaian. Dengan demikian sarana yang meliputi buku, alat pelajaran, media (alat peraga), perabot sekolah dengan bangunan sekolah, ruang belajar, merupakan suatu unsur dalam kegiatan belajar mengajar
yang tidak terpisahkan. Ini bertujuan untuk memberi pedoman bagaimana merencanakan penggunaan sarana kegiatan belajar mengajar atau tujuan instruksional agar dapat tercapai dengan baik.