BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Pendidikan merupakan hal sangat penting dalam segala bentuk kehidupan manusia untuk biasa lebih meningkat, sehingga dengan tujuan tersebut pemerintah telah menyelenggarakan berbagai bentuk pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal lainnya. Sesuai dengan Undang-undang Dasar ( 1945 ) pasal 29 ayat 1 menjelaskan “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”apapun bentuk dari usaha pemerintah tidak lepas dari keinginan untuk memajukan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuannya, dan bisa bersaing dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang lain dalam berbagai aspek.
Seiring dengan perkembangan pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah maka kemampuan manusia untuk berkomunikasi dengan sesama kadang kalah selalu terabaikan dalam susunan dan aturan yang berlaku dalam masyarakat dalam mengembangkan bahasa yang digunakan dalam komunikasi dan tidak sesuai dengan ejaan bahasa yang baik. Pendidikan bahasa Indonesia lebih mengedepankan peningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Hal ini terlibat dalam standar kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa yaitu kompetensi mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap aturan pendidkan.
Pemahaman siswa dalam proses pembelajaran sebagian besar masih mengikuti aturan kopetensi umum yang berlaku pada peraturan pemerintah. Sehingga aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ,tidak semuanya bisa dipergunakan dalam proses pembelaran, hal ini disebabkan oleh kemampuan siswa dalam menelaah pelajaran khususnya pelajaran bahasa Indonesia yang beraneka ragam dan membutuhkan media yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada ruangan pembelajaran.