BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah telah membuktikan bahwa Al Qur’an telah dibaca dan dihafal oleh jutaan ummat manusia sejak dulu sampai sekarang ini. Menghafal Al Qur’an adalah atas petunjuk Allah sementara hafidzul Qur’an adalah orang-orang pilihan Allah sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sebagai manusia-manusia pilihan Allah, maka merekapun menjadi bagian dari keluarga Allah dan keistimewaannya. Oleh karena itu, mereka seringkali diposisikan sebagai pelayan-pelayan Allah dalam menjaga kemurnian kalamnya dari pemalsuan tangan-tangan jahil manusia.
Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan suatu proses pembentukan aspek intelektual, moral, dan keterampilan berfikir, berperasaan, dan bertindak secara wajar. Dalam usaha mencapai tujuan tersebut maka pendidikan harus di arahkan kepada keseluruhan aspek pribadi yang meliputi aspek jasmani dan mental spiritual. Pendidikan harus diarahkan untuk memberikan pertolongan kepada anak agar pada dirinya terdapat kemampuan bertingkah atas dasar keputusan akalnya sendiri atau konsisten dengan kata hatinya sendiri.
Pendidikan adalah kebutuhan setiap manusia tidak terkecuali anak-anak karena dengan pendidikan bisa membuat anak-anak mengembangkan potensi dirinya, dan membentuk akhlak yang mulia. Sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 yang merumuskan bahwa : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan demikian pendidikan terhadap anak dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok sebagai pembentukan manusia menjadi insane yang sempurna (insan kamil) atau yang memiliki kepribadian yang utama. Berdasarkan asumsi tersebut maka diperlukan pendidikan anak yang dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat muslim dewasa ini. Semisal semakin gencarnya pengaruh modernism yang menuntut lembaga pendidikan formal untuk memberikan ilmu pengetahuan umum dan keterampilan sebanyak-banyaknya kepada peserta didik yang menyebabkan terdesaknya mereka (khusus umat islam) untuk memperoleh bekal keagamaan yang cukup memadai.