BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Imigran ilegal adalah orang atau sekelompok orang yang memasuki suatu negara tanpa memenuhi persyaratan hukum untuk memasuki negara tersebut atau tanpa melengkapkan diri dengan dokumen dan izin yang diperlukan. Masuknya imigran ilegal di Indonesia meninggalkan dampak negatif dalam bidang politik, sosial-budaya dan keamanan. Imigran ilegal dan pencari suaka politik melakukan perjalanan yang amat berbahaya demi mewujudkan keinginannya. Faktor ekonomi dan keamanan merupakan alasan utama orang atau sekelompok orang melakukan perjalanan yang amat jauh dari tempat tinggal bahkan melewati rintangan yang berbahaya bagi keselamatan mereka.
Namun disisi lain, negara yang sering kali menjadi tujuan para pengungsi seperti Australia dan Indonesia menganggap kepindahan mereka sebagai suatu masalah. Para pengungsi banyak yang menempuh jalur ilegal karena berbagai alasan seperti lama dan mahalnya prosedur, sedangkan kondisi keuangan mereka terbatas atau mereka sudah mengetahui bahwa tidak mungkin melewati prosedur formal karena mereka tidak memenuhi standar kelayakan. Arus imigran gelap ini juga membuka akses yang lebih luas bagi ancaman terorisme untuk masuk ke Australia dan Indonesia. Ketidaklayakan dan ancaman keamanan ini membuat pemerintah Australia menolak kedatangan para imigran gelap. Australia khawatir bila semakin banyak imigran gelap masuk ke negaranya, justru akan menimbulkan masalah dan menjadi beban tanggungan pemerintah, bukannya menjadi kontributor dalam keberlangsungan pembangunan ekonomi Australia. Oleh karena itu Australia menganggap para imigran gelap sebagai suatu bentuk ancaman baru yang datang dari luar dan dapat mengganggu stabilitas nasionalnya. Hal ini diakui oleh duta besar Australia untuk Indonesia, GregMoriarty, yang menyatakan bahwa masalah manusia perahu (baca: imigran gelap) adalah masalah serius bagi Australia dan Indonesia, dan salah satu jalan keluarnya adalah mengadakan kerjasama regional dengan negara-negara sekitar seperti Malaysia dan Indonesia.
Jelas kita ketahui Indonesia merupakan salah satu wilayah yang menarik bagi imigran dari seluruh dunia. Masing-masing negara memiliki peluang besar untuk saling mengisi kebutuhan di dalam negeri, baik dari segi infrastruktur maupun suprastruktur. Globalisasi dibarengi dengan kemajuan teknologi. Perkembangan teknologi informasi dan transportasi kian meningkat sehingga membuat batas-batas antar negara semakin semu. Jalur lalu lintas pun semakin mudah untuk diakses.Semakin terbuka lebarnya jalan lalu lintas antar negara pada era globalisasi ini menyebabkan meningkatnya pula mobilitas barang dan manusia antar satu negara ke negara lain. Dalam memenuhi kebutuhannya, secara tidak langsung negara membuka lebar pintu masuk dan akses ke dalam ruang lingkup batasan negara. Masing-masing individu juga dengan mudah melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lain dengan berbagai kepentingan. Dengan fenomena ini, berbagai usaha dilakukan untuk tetap menjaga keamanan dan stabilitas negara, seperti menetapkan peraturan-peraturan tentang keimigrasian, walau masih banyak terdapat lubang-lubang hitma yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu secara ilegal demi kepentingan pribadi.