BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma baru program keluarga berencana nasional mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera ( NKKBS ) menjadi visi untuk mewujudkan “Keluarga Berkualitas Tahun 2015”. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan dan bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam paradigma baru program keluarga berencana, misinya sangat menekankan pentingnya kualitas keluarga yang baik ( Saifuddin.A.B, 2006 ).
Tujuan utama program KB Nasional adalah untuk memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang berkualitas, menurunkan tingkat/angka kematian ibu dan bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas sedangkan tujuan program kesehatan reproduksi remaja (KRR) adalah untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya, untuk mempersiapkan kehidupan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas generasi mendatang ( Dyah Novianti, 2008)
Ada beberapa alasan di perlukannya Pelayanan Keluarga Berencana. Masih banyak alasan lain, misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Banyak wanita mengalami kesulitan di dalam menentukan pilihan jenis kontrasepsi. Hal ini tidak hanya terbatasnya metode yang tersedia tetapi juga oleh ketidak tahuan mereka tentang persyaratan dan keamanan metode kontrasepsi tersebut. Berbagai faktor harus dipertimbangkan termasuk efek samping, konsekuensi kegagalan dan lain-lain.
Pada awal tahun 2010, pemerintah telah melakukan sensus penduduk dan diperoleh jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 237.556.363 jiwa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dengan tingkat kepadatan 124/km². Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) memperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2011 telah bertambah menjadi 241 juta jiwa lebih dan saat ini jumlah penduduk Indonesia 2012 diperkirakan sekitar 257.516.167 jiwa. BKKBN, diakses 11 juli 2012 )
Menurut Sugiri jumlah PUS di Indonesia ± 49 juta pasangan dimana yang menjadi akseptor program keluarga berencana hanya 29.200.000 PUS, guna meningkatkan cakupan program KB selama ini pemerintah menyediakan alat kontrasepsi gratis bagi pasangan usia subur kurang mampu yang banyak sekitar 30%. Di akses tanggal 16 mei 2012. Data dari Dinas kesehatan provinsi Sulawesi Selatan cakupan peserta KB aktif menurut kabupaten/kota Sulawesi Selatan pada tahun 2011 jumlah pasangan usia subur (PUS) sebanyak 143,017 jiwa. Sedangkan Untuk pemakaian alat kontrasepsi pada tahun 2010 suntik sebanyak 166270 peserta (40,9 %), pil sebanyak 126,103 Peserta ( 31,02 %), implant sebanyak 46570 Peserta (11,46 %), IUD sebanyak 31456 peserta (7,74 %), pemakaian kondom sebanyak 21380 peserta (5,26 %) dan untuk MOW sebanyak 11921 peserta (2,93 %) serta (MOP) sebanyak 2789 peserta (0,69 %). Peserta KB Aktif sebanyak 406.489 jiwa, Dimana penggunaan KB tertinggi adalah suntik 166,270 (40,9 %), Pil 126,103 (31,02 %), Implant 46570 (11,46 %), IUD 31,456 (7,74 %), Kondom 21,380 (5,26 %), MOW 11,921 (2,93 %), MOP 2.789 (0,69 %) (DINKES, 2010)
Dari data yang di peroleh di Puskesmas Batua Makassar tahun 2011 Jumlah pengguna KB yaitu, pil 1993 orang, suntikan 4359, implan 29 orang, IUD 23 orang, Mop 1 orang, kondom 11 orang. Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis tertarik dengan permasalahan yang ada dan memaparkan kedalam Karya Tulis Ilmiah sebagai wujud toleransi moral dalam menanggulangi masalah amenorhoe pada Keluarga Berencana yang diterapkan dalam Asuhan Kebidanan dan diuraikan dalam tujuh langkah varney dan dokumentasi.