ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo ruas Jalan Bawen-Salatiga serta untuk mengetahui hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo ruas Jalan Bawen-Salatiga.
Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subyek penelitian meliputi instansi yang menjadi pelaksana kebijakan pengadaan tanah kota Salatiga serta masyarakat pemegang hak tanah di kecamatan Sidorejo dan Tingkir. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber digunakan untuk mengecek keabsahan data penelitian. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengadaan tanah berjalan lancar, pemegang hak tanah bersedia mengikuti prosedur yang ada. Dibalik kelancaran implementasi pengadaan tanah ini juga muncul kendala pada proses musyawarah yang susah mencapai mufakat. Persoalan tersebut menyebabkan proses pelaksanaan pembebasan lahan menjadi tertunda. Faktor pendukung implementasi kebijakan pengadaan tanah menurut Edward III yaitu sumber daya manusia maupun sumber daya anggaran serta kewenangan yang memadai, adanya sikap dukungan positif implementor kebijakan dan efisiensi birokrasi. Faktor penghambat implementasi kebijakan pengadaan tanah yaitu komunikasi yang tidak dilakukan secara rutin sumber daya peralatan yang masih terbatas.
Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Pengadaan Tanah