ABSTRAK
Ibu Kota Kabupaten Mejene merupakan kota perdagangan dan jasa yang strategis pada jalur trans Sulawesi disisi lain kota majene adalah pusat pelayanan umum bagi wilayah hinterland lainnya. Dari itu kesediaan ruang terbuka hijau publik dikota majene sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas estetika, lingkungan, dan kesejateraan masyarakat. Salah satu upaya penyediaan ruang terbuka hijau publik di Kota Majene, taman segitiga sebagai bentuk estetika wajah kota majene dan hutan kota serta jenis ruang terbuka hijau publik lainnya yang sesuai dengan fungsinya.
Maka dari ini perlu pemikiran tentang kajian mengenai ketersediaan ruang terbuka hijau publik untuk mengetahui luasan kesediaan RTH Publik saat ini dan seberapa kebutuhan yang harus disediakan untuk tahun mendatang serta bagaimana pengelolaan kebijakan RTH Publik di Kota Majene.
Salah satu teknik analisis yang digunakan untuk mengetahui kebutuhan RTH Publik sesuai rujukan atau ketetapan UU No 26 Tahun 2007 bahwa kesediaan proporsi RTH Publik minimal 20 % dari luas kawasan perkotaan, serta analisis bunga berganda yang memprediksi pertumbuhan penduduk tahun yang akan datang. Dari hasil analisa tersebut dapat diketahui kekurangan dan diestimasikan kebutuhan RTH Publik yang seharusnya untuk keseimbangan tata lingkungan kawasan perkotaan.
Sebagai rekomendasi, perlu dilakukan arahan kebutuhan pemanfaatan ruang yang bertata lingkungan dan pengelolaan yang baik sehingga tercapai suatu tujuan kawasan perkotaan yang mampu melayani kebutuhan masyarakat kota majene dalam hal tersedianya Ruang Terbuka Hijau Publik.
Kata Kunci : Ruang Terbuka Hijau Publik, Fungsi, Pengelolaan.