ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menjelaskan kemitraan antara pemerintah dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat dalam menangani masalah anak jalanan di Kota Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Metode tersebut digunakan karena memiliki keunggulan dalam mengungkap fakta, keadaan, dan fenomena yang terjadi saat penelitian berjalan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Instrumen diuji menggunakan uji validitas yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kemitraan dari segi input dapat dikatakan berhasil, terbukti dengan terbentuknya perkumpulan yakni I-PSM, adanya kesepakatan bersama yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2012, adanya sumber dana untuk pengembangan kemitraan, dan adanya dokumen perencanaan dalam bentuk SK. 2) Dari segi proses dikatakan berhasil, terbukti dengan adanya frekuensi pertemuan tim. 3) Dari segi output dikatakan berhasil, terbukti dengan kegiatan yang dilakukan telah mencakup anak jalanan, keluarga anak jalanan dan masyarakat 4) Dari segi outcome dikatakan belum berhasil, terbukti dari jumlah anak jalanan yang mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir, masih banyaknya masyarakat yang memberikan uang kepada anak jalanan walaupun sudah mengetahui himbauan dari pemerintah, adanya anak jalanan yang kembali ke jalanan setalah dibina dan masih adanya keluarga anak jalanan yang membiarkan anaknya kembali ke jalanan.
Kata Kunci: Kemitraan, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat, Anak Jalanan.