ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan daerah pesisir pantai sebagai objek pariwisata yang diterapkan di Kabupaten Pacitan. Desain penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini yaitu Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, tokoh masyarakat sekitar Pantai Teleng Ria, Pantai Soge dan Pantai Klayar, Komunitas Pedagang di Pantai Teleng Ria dan mitra kerja pihak swasta pengelola pantai. Adapun instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, sedangkan teknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi.
Strategi pengembangan daerah pesisir pantai sebagai objek pariwisata di Kabupaten Pacitan dimulai dengan menentukan prioritas pengembangan pantai. Berdasarkan data ada sekitar 22 pantai di Kabupaten Pacitan, namun baru 5 pantai yang dikelola oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah Pantai Teleng Ria yang dikelola oleh tiga pilar good governance, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Konsep ideal tersebut ternyata masih belum optimal akibat permasalahan yang timbul. Sementara itu pantai-pantai yang lain memiliki daya tarik tersendiri, namun belum dikelola dengan baik. Pengembangan daerah pesisir pantai diharapkan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah yang optimal, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun hal tersebut belum dapat tercapai karena strategi pengembangan yang belum optimal.
Kata kunci: Strategi, Pengembangan Daerah Pesisir