Penyakit asma merupakan masalah kesehatan yang serius. Penderita asma diperkirakan 25,9 juta dan terus meningkat serta menduduki urutan ke tiga penyebab kunjungan pasien ke rumah sakit di Yogyakarta. Salah satu penyebab kekambuhan adalah ketidakpatuhan pengobatan pasien. Apoteker wajib melaksanakan pelayanan kefarmasian (Pharmaceutical care) untuk pasien meliputi pelayanan resep, pelayanan informasi obat, konseling, monitoring dan evaluasi, edukasi dan promosi, serta pelayanan residensial yang berpengaruh pada kepatuhan pengobatan pasien. Tujuan penelitian adalah mengetahui gambaran kesesuian penerapan Pharmaceutical care pada pasien asma oleh apoteker pada sepuluh apotek di Kota Yogyakarta dengan mengacu pada standar Kepmenkes RI Nomor 1027/ MENKES/ SK/ IX/ 2004.
Jenis penelitian adalah observasional dengan mengambil data selama periode Februari 2014 - Maret 2014 melalui wawancara terstruktur terkait penerapan Pharmaceutical care kepada apoteker. Data dianalisis dengan pendekatan kualitatif secara thematic dan content analysis dengan melihat acuan standar yang ditetapkan. Pemaparan hasil ditampilkan dalam bentuk tabel.
Hasil penelitian dari 12 responden diketahui bahwa penerapan Pharmaceutical care untuk pasien asma di sepuluh apotek belum dilakukan secara optimal dan belum memenuhi standar pelayanan kefarmasian dalam Kepmenkes RI Nomor 1027/ MENKES/ SK/ IX/ 2004. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian oleh apoteker dengan melaksanakan standar yang berlaku.
Kata kunci : Pelayanan kefarmasian, kualitatif, apoteker, pasien asma, apotek