BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu faktor penentu suatu bangsa, apabila pendidikan baik maka kualitas sumber daya manusia juga akan meningkat. Untuk mampu mempersiapkan sumber daya yang berkualitas, pendidikan memainkan peran yang strategis. Dengan kata lain, upaya melaksanakan pengembangan sumber daya manusia pendidikan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan.
Dalam proses belajar mengajar, ada banyak faktor yang mempengaruhi pencapaian nilai belajar siswa. Baik yang berasal dari dalam diri siswa (internal) maupun dari lingkungan luar (eksternal). Faktor internal terkait dengan disipin respond dan motivasi siswa,sementara faktor eksternal adalah lingkungan belajar, tujuan pembelajaran. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi satu sama lain dan merupakan satu kesatuan yang mendasari hasil belajar siswa.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan adalah bagaimana rancangan pembelajaran yang buat oleh pendidik. Namun kadang- kadang apa yang ada dalan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut tidak semuanya dapat terlaksana dalam proses pembelajaran. Dalam standar proses pendidikan, pembelajaran didisain untuk membelajarkan peserta didik artinya sistem pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai sumber belajar atau pembelajaran ditekankan pada aktivitas peserta didik.
Pada pembelajaran fisika hendaknya pendidik membuat rancangan pembelajaran seoptimal mungkin, dengan mengaitkan konsep-konsep yang dipelajari dengan kehidupan nyata sehingga pembelajaran jadi lebih mudah dan bermakna. Pemilihan model pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran harus dapat membuat belajar fisika terasa mudah dan menyenangkan dengan melibatkan peserta didik secara aktif. Semua itu harus benar-benar diperhatikan dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah salah satu perangkat guru yang wajib dibuat sebelum mengajar dan di persiapkan sebaik-baiknya dengan melihat pedoman penyusunan RPP, jadi RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Selain itu, penentuan alokasi waktu untuk setiap langkah-langkah pembelajaran harus benar-benar diperhatikan agar sesuai dengan materi yang akan dipelajari dalam satu kali pertemuan tersebut guna untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pemilihan media dan alat pembelajaran yang digunakan juga disesuaikan dengan topik yang dipelajari.