BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada zaman globalisasi sekarang ini adalah salah satu aspek yang menjadi prioritas untuk menilai indikator kemajuan zaman. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kemajuan yang tidak dapat disangsikan lagi keberadaannya seperti perkembangan dalam bidang komunikasi, dan sistem informasi yang sangat dibutuhkan dalam pendidikan.
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk mengemban fungsi tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Depdiknas 2004).
Pendidikan merupakan suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya sehingga akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan peserta didik dapat beradaptasi secara baik dalam kehidupan masyarakat (Hamalik dalam Cahyo, 2013:17).
Dalam dunia pendidikan diperlukan keaktifan sehingga proses pembelajaran berjalan secara optimal. Peserta didik beraktivitas dengan aktif dalam pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang menitikberatkan keaktifan peserta didik yaitu pembelajaran aktif (active learning). Belajar aktif merupakan strategi belajar yang diartikan sebagai proses belajar mengajar yang menggunakan berbagai model yang menitikberatkan kepada keaktifan peserta didik dan melibatkan berbagai potensi peserta didik, baik yang bersifat fisik, mental, emosional, maupun intelektual untuk mencapai tujuan pendidikan yang berhubungan dengan wawasan kognitif, afektif dan psikomotorik secara optimal. Silberman (dalam Cahyo, 2013:137) menyatakan bahwa active Learning strategy adalah sebuah kesatuan sumber kumpulan strategi-strategi pembelajaran yang komprehensif yang meliputi berbagai cara untuk membuat peserta didik menjadi aktif.
Salah satu faktor yang mempengaruhi keaktifan peserta didik terangkum dalam cara pendidik dalam merancangan pembelajaran (RPP). Namun kadang- kadang apa yang ada dalan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut tidak semuanya dapat terlaksana dalam proses pembelajaran. Dalam standar proses pendidikan, pembelajaran didisain untuk membelajarkan peserta didik artinya sistem pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai sumber belajar atau pembelajaran ditekankan pada aktivitas peserta didik.
RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.