BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi wilayah pesisir dan laut yang sangat luas dan besar untuk pengembangan berbagai kegiatan potensial yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang.
Kegiatan pengelolaan wilayah pesisir menghadapi berbagai ancaman baik dari aspek ekologi yaitu terjadinya penurunan kualitas lingkungan, seperti pencemaran, perusakan ekosistem dan penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing) maupun dari aspek sosial yaitu rendahnya aksesibilitas dan kurangnya penerimaan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, di dalam mengantisipasi perubahan-perubahan dan ancaman-ancaman tersebut, pengelolaan wilayah pesisir harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Sejalan dengan UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, bahwa perencanaan tata ruang memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan. Sehingga nantinya dengan adanya penataan ruang diharapkan pengelolaan wilayah pesisir dapat menguntungkan secara ekonomi dan tidak merugikan secara ekologi.
Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sebagian besar wilayahnya belum banyak tersentuh oleh kegiatan pembangunan secara terstruktur dan terintegrasi, sehingga pemanfaatan potensi wilayah utamanya potensi perikanan dan kelautan belum optimal, khususnya wilayah pesisir pantai Kecamatan Bontoharu.
Kawasan pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Wilayah pesisirnya juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi wilayah pesisir belum teroptimalkan.
Belum optimalnya sektor perikanan disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya sarana dan prasarana, kurangnya modal usaha yang dimiliki oleh para pengusaha di bidang perikanan. Di samping itu lemahnya penegakan hukum dan minimnya kerja sama antar daerah dan propinsi yang saling menguatkan mendorong terjadinya penurunan produksi dari waktu ke waktu jika penangkapan secara ilegal masih terus terjadi.
Sektor pariwisata Selayar yang tergabung dalam lapangan usaha perdagangan, hotel dan restoran memberikan kontribusi yang relatif masih rendah terhadap PDRB yaitu sebesar 14,56%. Hal ini antara lain disebabkan oleh faktor pendukung yang sangat minim seperti perhotelan, restoran dan usaha lainnya. Disamping itu masih terbatasnya sarana dan prasarana penunjang pada objek dan daerah tujuan wisata.
Pada sektor pertanian dihadapkan pada permasalahan rendahnya tingkat produksi yang disebabkan oleh rendahnya mutu bibit tanaman, masih terbatasnya prasarana irigasi, masih rendahnya tingkat keterampilan petani, dan masih kurangnya pemanfaatan tenologi pertanian.