ABSTRAK
Permukiman kumuh merupakan salah satu permasalahan perumahan dan permukiman yang ada di Kota Surakarta. Sebagai upaya untuk mengatasi permaslahan tersebut maka pemerintah Kota Surakarta merelokasi permukiman kumuh yang berada pada lahan illegal bantaran sungai termasuk di permukiman kumuh bantaran di Kelurahan Pucangsawit yang sudah terbentuk secara organis dalam waktu yang lama. Program relokasi permukiman diharapkan dapat memiliki dampak baik atau perubahan yang lebih baik dari kondisi sebelum direlokasi. Kondisi yang lebih baik tersebut meliputi kondisi fisik permukiman sosial maupun ekonomi masayarakat, sehingga dapat tercipta lingkungan permukiman baru yang berkelanjutan. Namun Kondisi masyarakat setelah menempati lokasi relokasi belum diketahui dengan jelas, sehingga perlu dilakukan studi evaluasi.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan program relokasi permukiman di Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses pelaksanaan relokasi dan juga untuk mengetahui dampak relokasi dengan menilai perubahan yang terjadi yang meliputi aspek fisik, sosial, dan ekonomi.
Penelitian ini dilaksanakan dengan metode diskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan teknik random sampling. Sampel yang digunakana yaitu masyarakat yang direlokasi.
Hasil penelitian menunjukan relokasi yang dilakukan di Kelurahan Pucangsawit sudah sangat berhasil dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Relokasi juga berhasi dalam memberikan perubahan fisik permukiman yang lebih baik, Pada aspek ekonomi relokasi menimbulkan dampak yang buruk terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan tidak berhasil dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Pada aspek sosial relokasi dinilai berhasil dalam mempertahankan kondisi sosial dan cenderung mengalami peningkatan. Masyarakat juga telah menilai sangat puas terhadap program relokasi
Kata Kunci : Evaluasi, Keberhasilan, Pelaksanaan Program Relokasi, Kelurahan Pucangsawit